Warga Kabupaten Magelang diminta tidak membeli ternak baru dari luar kota. Pasalnya, aktivitas ini berisiko memicu terjadinya peningkatan kasus PMK.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Terkait dengan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha, warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, saat ini diminta untuk menahan diri tidak membeli ternak dari luar kota. Selain karena berisiko merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, hal ini tidak perlu dilakukan karena stok yang tersedia di tingkat lokal Kabupaten Magelang relatif mencukupi.
Demikian dituturkan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat ditemui, Senin (13/6/2022).
Total ternak sapi di Kabupaten Magelang terdata 58.000 ekor. Sementara sekitar 15.000 ekor termasuk dalam kategori layak sebagai hewan kurban. Adapun rata-rata kebutuhan sapi sebagai hewan kurban biasanya kurang dari 5.000 ekor per tahun.
Sementara itu, jumlah hewan ternak kambing atau domba sekitar 170.000 ekor, sedangkan rata-rata kebutuhan kambing atau domba untuk hewan kurban biasanya hanya sekitar 12.000 ekor per tahun.
Adi mengatakan, masuknya ternak dari luar kota sangat rentan memicu meluasnya wabah dan meningkatnya kasus PMK di banyak daerah di Kabupaten Magelang.
Sementara itu, di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Magelang tidak bisa berbuat banyak untuk mengawasi aktivitas perdagangan itu karena lalu lintas perdagangan dan pemeriksaan ternak lintas daerah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Untuk mengendalikan meluasnya wabah, Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini akan segera membentuk gugus tugas penanganan PMK hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Sama seperti saat merebaknya Covid-19, kami pun sudah memerintahkan pemerintah desa juga turut mendukung dengan menyediakan area untuk isolasi ternak yang sakit. (Adi Waryanto)
Dengan pembentukan gugus tugas tersebut, warga dapat semakin waspada dan berperan aktif mencegah penularan dengan aktif memantau dan mengidentifikasi secara cepat gejala sakit dari ternak di desa.
Setiap hewan yang sakit harus segera dipisah dari ternak lainnya dan ditempatkan di kandang tersendiri.
Area isolasi
”Sama seperti saat merebaknya Covid-19, kami pun sudah memerintahkan pemerintah desa juga turut mendukung dengan menyediakan area untuk isolasi ternak yang sakit,” ujarnya.
Area isolasi yang disediakan desa ini diharapkan juga dapat dimanfaatkan oleh petani yang tidak memiliki cukup tempat untuk mengisolasi ternaknya.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Joni Indarto mengatakan, hingga Senin (13/6/2022), ternak sapi dan kerbau yang diduga terpapar virus dan menderita penyakit PMK terdata sejumlah 502 ekor. Adapun ternak sakit ini sudah tersebar di 15 kecamatan.
Sejauh ini lima ekor di antaranya sudah dinyatakan positif PMK. Namun, saat ini pemeriksaan tidak dilanjutkan dan semua yang bergejala dinyatakan suspek PMK.
Dua ekor di antara ternak yang berstatus PMK mati. Dua ternak tersebut berasal dari Kecamatan Pakis dan Candimulyo.
Kebanyakan ternak yang berstatus suspek PMK, bagian mulutnya terlihat dipenuhi sariawan dan terdeteksi juga mengalami radang tenggorokan.
Saat ini, Joni mengatakan, obat antibiotik yang tersedia masih tersisa untuk sekitar 280 ekor ternak saja. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang segera menyusun anggaran untuk pengadaan tambahan obat.
”Sama seperti kondisi bencana ataupun saat mewabahnya Covid-19, tambahan anggaran untuk kebutuhan pemenuhan obat PMK ini nantinya akan kami usulkan untuk dialokasikan dari anggaran tidak terduga,” ujarnya.