Kasus PMK di Jateng Terus Bertambah, Peternak Perlu Dilindungi
Langkah cepat perlu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku di Jawa Tengah. Para peternak yang rentan merugi juga perlu dilindungi.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Jumlah hewan ternak berkuku belah yang terpapar penyakit mulut dan kuku di Jawa Tengah terus bertambah. Langkah-langkah konkret menangani penyebaran penyakit itu perlu segera dilakukan agar tingkat kematian hewan bisa ditekan dan peternak tidak semakin merugi.
Hingga Rabu (8/6/2022), sekitar 9.095 hewan ternak kuku belah yang sakit dan diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara itu, sebanyak 280 hewan ternak di Jateng dinyatakan positif PMK setelah sampel darahnya diperiksa di Balai Besar Veteriner, Daerah Istimewa Yogyakarta. Semua hewan tersebut kini sedang diobati.
Merebaknya PMK di Jateng menimbulkan keresahan di kalangan peternak. Lebih dari sekadar hewan peliharaan, ternak-ternak itu adalah tabungan masa depan bagi para peternak dan keluarganya. Kala ada kebutuhan, seperti menyekolahkan anak, membeli kendaraan, merenovasi rumah, hajatan, bahkan menunaikan ibadah haji, ternak-ternak itu yang mereka andalkan untuk dijual.
”PMK ini memang tidak menular kepada manusia, tetapi kerugian yang ditimbulkan terhadap manusia yang merawatnya itu sungguh luar biasa. Bagi peternak-peternak kecil di desa, hewan ternak itu sudah seperti bondo donya (harta dunia),” kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Mukafi Fadli, Rabu di Kota Semarang, Jateng.
Menurut Mukafi, para peternak, khususnya di perdesaan, kurang antisipatif terhadap PMK karena mereka belum teredukasi terkait dengan bahaya PMK. Padahal, menurut dia, para peternak merupakan ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran PMK. Mereka juga menjadi pihak yang paling rugi jika penyakit ini tak segera dikendalikan. Selain ternaknya bisa mati, PMK juga membuat ternak menyusut berat badannya.
”Kami berharap Pemerintah Provinsi Jateng secepatnya menyiapkan solusi. Kalau, misalnya, vaksin masih lama, edukasi dulu para peternak terkait dengan apa yang harus mereka lakukan supaya sapi-sapi mereka bisa bertahan. Ajari mereka tentang bagaimana cara mengobati agar ternaknya bisa segera sembuh. Dana-dana kebencanaan, termasuk juga dana aspirasi DPRD, juga harus segera dikucurkan untuk membatu pengobatan ternak,” ucapnya.
Kepala Dinas Peternakan Jateng Agus Wariyanto menyebutkan, di wilayahnya sudah terbentuk gerakan Jogo Ternak (jaga ternak). Anggotanya adalah bolo ternak atau orang-orang yang peduli terhadap hewan ternak, mulai dari unsur pemerintah, peternak, komunitas, akademisi, hingga TNI dan Polri. Tugas mereka mengedukasi para peternak dan masyarakat terkait PMK berikut cara penanggulangannya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng juga sudah menyalurkan bantuan berupa antibiotik, obat penurun demam, dan vitamin untuk ternak.
”Begitu ternak terpapar PMK, langsung saja diisolasi, lalu dipisahkan dengan yang sehat. Biosekuritas diterapkan dengan cara membersihkan kandang pagi dan sore, menyemprot area kandang dengan disinfektan, serta rajin memandikan ternak agar nyaman dan proses penyembuhan lebih cepat,” ujar Agus.
Sejauh ini, Pemprov Jateng masih menutup 84 pasar hewan dari total 114 pasar hewan di wilayah tersebut untuk menekan risiko penyebaran PMK. Proses jual-beli hewan kurban disarankan dilakukan secara daring sehingga tidak perlu ada kontak langsung antara hewan ternak dan calon pembeli.
Hewan kurban
Kendati jumlah hewan yang sakit tidak sedikit, Agus memastikan, kebutuhan daging kurban di wilayahnya tercukupi. Pasalnya, Jateng disebut Agus sebagai lumbung ternak. Hingga kini, populasi ternak kurban di Jateng sebanyak 399.302 ekor. Jumlah itu surplus sebanyak 26.620 ekor dari kebutuhan ternak kurban sebanyak 372.682 ekor.
”Kita tidak akan kekurangan ternak kurban kalau, misalnya, tidak mengirim ternak ke wilayah lain. Nanti, H-14 Idul Adha, kami akan mengecek kesehatan hewan-hewan yang akan disembelih. Yang layak disembelih dari segi kesehatan akan kami berikan surat keterangan sehat,” ujar Agus.
Kami akan mengecek kesehatan hewan-hewan yang akan disembelih. Yang layak disembelih dari segi kesehatan akan kami berikan surat keterangan sehat.
Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang Turhadi Noerachman mengatakan, pemerintah akan memberikan relaksasi terkait dengan aturan pembatasan lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha. Hewan yang dinyatakan sehat boleh dikirim ke daerah lain. Sementara itu, Jateng juga boleh menerima hewan sehat dari wilayah lain.
”Meskipun sudah ada jaminan tidak akan ada kekurangan hewan kurban, kami tetap menyiapkan antisipasi seandainya suplai kurang. Relaksasi ini hanya untuk keperluan kurban saja, jadi hewan yang masuk maupun keluar harus langsung disembelih, tidak boleh diternakkan. Seuruh proses akan kami kawal bersama dengan dokter hewan karantina dan paramedis hewan di kabupaten atau kota,” ujarnya.
Turhadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia Jateng terkait dengan kriteria hewan yang boleh disembelih untuk kurban. Menurut MUI, hewan yang disembelih untuk kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak boleh sedang terpapar PMK.