logo Kompas.id
NusantaraEks Bupati Bener Meriah...
Iklan

Eks Bupati Bener Meriah Tersangka Penjualan Kulit Harimau

Ahmadi, bekas Bupati Bener Meriah, Aceh, kembali ditangkap polisi. Setelah sebelumnya terkait kasus dana otsus, dia sekarang terjerat jual beli satwa dilindungi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Tiga pelaku dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus perdagangan satwa lindung di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022). Dalam kasus tersebut, tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah.
ZULKARNAINI

Tiga pelaku dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus perdagangan satwa lindung di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022). Dalam kasus tersebut, tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah.

BANDA ACEH, KOMPAS — Bekas Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pelaku lainnya akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan kulit dan tulang belulang harimau, Jumat (3/6/2022). Penetapan itu menunjukkan komitmen negara terhadap penegakan hukum kasus satwa lindung.

Sebelum ditangkap, Ahmadi baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Dia tersandung kasus suap dana otonomi khusus dan dihukum empat tahun penjara. Dua tersangka lainnya adalah Supriadi (44) dan Iskandar (48). Supriadi merupakan kakak kandung Ahmadi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000