logo Kompas.id
NusantaraDiduga Terkait Perdagangan...
Iklan

Diduga Terkait Perdagangan Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Tidak Ditahan

Bekas Bupati Bener Meriah Ahmadi (41) dan rekannya, Supriadi (44), yang tertangkap tangan terlibat dalam penjualan kulit harimau sumatera akhirnya dilepas.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Ahmadi (jaket kuning) dan Supriadi saat diperiksa di Mapolda Aceh, Aceh, Rabu (25/5/2022), karena kasus perdagangan kulit harimau. Keduanya ditangkap dalam operasi perdagangan satwa lindung oleh petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.
DOK GAKKUM LHK

Ahmadi (jaket kuning) dan Supriadi saat diperiksa di Mapolda Aceh, Aceh, Rabu (25/5/2022), karena kasus perdagangan kulit harimau. Keduanya ditangkap dalam operasi perdagangan satwa lindung oleh petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.

BANDA ACEH, KOMPAS — Bekas Bupati Bener Meriah Ahmadi (41) dan rekannya, Supriadi (44), yang tertangkap tangan terkait penjualan kulit harimau sumatera akhirnya dilepas. Hal itu memicu keraguan komitmen penegakan hukum terkait kasus perdagangan satwa lindung.

Manajer Lembaga Suar Galang Keadilan Missi Muizzan, Jumat (27/5/2022), menuturkan, alasan penyidik melepaskan kedua terduga pelaku tidak logis. Saat penangkapan, keduanya berada di lokasi dan ditemukan barang bukti kulit harimau.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000