Area Konsesi Perusahaan Sawit di Nagan Raya Terbakar
Kebakaran lahan dan hutan selalu berulang di Aceh. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh, kebakaran lahan menjadi salah satu bencana yang paling sering terjadi.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
DARUL MAKMUR, KOMPAS — Kebakaran lahan gambut di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, makin meluas. Sebagian titik api berada dalam wilayah konsesi perusahaan sawit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas dari berbagai sumber, Rabu (1/6/2022), selama sepekan luas lahan yang terbakar telah mencapai 45 hektar. Namun, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya melaporkan 26 hektar.
Kepala BPBD Nagan Raya Irfanda Rinaldi mengatakan, lokasi lahan gambut yang terbakar tersebar di beberapa titik, tetapi masih di dalam Kecamatan Darul Makmur. Selain di dalam kawasan lahan warga, titik api juga berada di dalam area konsesi perusahaan sawit.
Menurut Irfanda, api telah berhasil dipadamkan, tetapi asap masih keluar dari lahan yang terbakar. ”Kami sedang melakukan pendinginan. Sebelum padam total, kami tidak pulang,” ujarnya.
Irfanda menuturkan, kondisi lahan berupa gambut membuat upaya pemadaman sukar. Keadaan lahan gambut dalam kondisi kering mempercepat api merambat. Butuh waktu sepekan untuk memadamkan titik api. Personel BPBD harus menyirami hingga api benar-benar padam.
Sepekan terakhir cuaca di Nagan Raya panas sehingga api cepat meluas. Namun, pada Rabu cuaca mendung, beberapa titik dibasahi hujan ringan. ”Tim kami masih di lokasi. Pemantauan udara juga kami lakukan untuk mendeteksi titik api baru,” ujar Irfanda.
Pemadaman melibatkan petugas gabungan, BPBD, Polri, TNI, polisi kehutanan, dan staf perusahaan. Sebanyak sembilan mesin pompa dioperasikan, tetapi tim mengalami kendala menemukan sumber air dan selang tidak cukup panjang. Selain itu, lokasi titik api sukar dijangkau dengan kendaraan.
Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) V Alue Bilie, Etiska Aliansyah Putra, mengatakan, kebakaran lahan gambut di Nagan Raya telah berlangsung sembilan hari.
Lokasi kebakaran masih bagian dari gambut Rawa Tripa, tetapi statusnya area penggunaan lain. Beberapa titik malah berada di dalam area konsesi perusahaan.
”Di lokasi yang terbakar ada aktivitas warga. Mereka baru menanami sawit. Kami selalu ingatkan warga agar jangan bakar lahan. Musim kering, api cepat membesar,” ujar Etista.
Nagan Raya termasuk daerah yang paling sering terjadi kebakaran lahan sebab di daerah itu terdapat lahan gambut terbesar di Aceh, yakni Rawa Tripa.
Awalnya di Rawa Tripa terdapat hutan gambut, tetapi kini telah bersalin menjadi perkebunan sawit. Pada 2012 terjadi kebakaran lahan besar-besaran di Rawa Tripa. Perusahaan pembakar lahan divonis bersalah dan harus membayar ganti rugi kepada negara.
Di lokasi yang terbakar ada aktivitas warga. Mereka baru menanami sawit. Kami selalu ingatkan warga agar jangan bakar lahan. Musim kering, api cepat membesar.
Kebakaran lahan dan hutan selalu berulang di Aceh. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh, kebakaran lahan menjadi salah satu bencana yang paling sering terjadi.
Pada 2018 terjadi 33 kali kebakaran lahan dengan nilai kerugian mencapai Rp 51 miliar. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan terjadi 220 kali dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Dampaknya belum termasuk terganggunya kesehatan dan aktivitas perekonomian warga.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh Muhammad Daud mengatakan, keterlibatan warga untuk mencegah kebakaran lahan sangat penting. Pemerintah telah membentuk sukarelawan ”Masyarakat Peduli Api”, tetapi belum di semua kabupaten.
Sukarelawan tersebut beranggotakan warga dari berbagai unsur di desa. Mereka diharapkan menjadi pihak pertama yang bertindak saat ada potensi kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya. Reaksi cepat diperlukan agar api tidak membesar sehingga sukar dipadamkan.