Pada 2018 terjadi 33 kali kebakaran hutan dan lahan seluas 777 hektar dengan nilai kerugian Rp 51,3 miliar. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan terjadi sebanyak 220 kali dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Titik api sempat muncul di lahan tidur di Kabupaten Aceh Barat, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Namun, pemadaman cepat dilakukan sehingga api tidak meluas. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas mengatakan, tim gabungan di semua daerah yang rawan kebakaran lahan dan hutan meningkatkan kewaspadaan antisipasi kebakaran masif.
Pada Senin (15/3/2021), para pihak, di antaranya BPBA, Polri, TNI, dan perwakilan dinas kehutanan menggelar rapat koordinasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan. ”Tim penanggulangan selalu siaga. Saya mengingatkan warga tidak membakar lahan, dampaknya merugikan ekonomi, kesehatan, dan memperburuk citra negara,” kata Ilyas.
Tim penanggulangan selalu siaga. Saya mengingatkan warga tidak membakar lahan, dampaknya merugikan ekonomi, kesehatan, dan memperburuk citra negara.
Minggu (14/3), api muncul di lahan tidur di Aceh Barat, Lhokseumawe, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Di Aceh Barat lahan yang terbakar adalah hutan gambut, sedangkan di Lhokseumawe padang ilalang. Sementara di Aceh Tengah dan Bener Meriah lahan terbakar berada di lereng perbukitan.
Ilyas mengatakan, sepanjang 2021, luas lahan yang terbakar di Aceh mencapai 107 hektar. Sebagian lahan yang terbakar adalah kebun sawit milik petani. Ilyas mengatakan, sebagian besar pemicu kebakaran karena pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan, persoalan kebakaran lahan dan hutan jadi isu prioritas. Pengawasan diperketat dan gerak cepat saat ada temuan titik api.
”Perlu dicari solusi jangka panjang untuk menata ekosistem gambut. Terhadap pelaku akan diproses hukum,” kata Winardy.
Kebiasaan keliru
Komandan Distrik Militer 0106/Aceh Tengah Letnan Kolonel (Inf) Teddy Sofyan menuturkan, kebiasaan keliru yang dilakukan warga dalam membuka lahan dengan cara membakar harus ditinggalkan. Kebakaran lahan di Aceh Tengah akan merusak keindahan wisata.
Teddy mengatakan sejak Maret 2021 luas lahan yang terbakar di Aceh Tengah mencapai 6 hektar. ”Kami tingkatkan pengawasan dan penindakan bagi pelaku pembakar lahan,” kata Teddy.
Kebakaran lahan dan hutan menjadi salah satu bencana rutin di Aceh. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat, pada 2018 terjadi 33 kali kebakaran hutan dan lahan seluas 777 hektar dengan nilai kerugian Rp 51,3 miliar. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan terjadi sebanyak 220 kali dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Muhammad Daud mengatakan, melihat masifnya kebakaran hutan dan lahan di Aceh, perlu dibentuk satuan tugas khusus. Daud mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar di Aceh dibentuk tim Manggala Agni.
”Manggala Agni memiliki peralatan memadai dan personel yang terlatih. Kami berharap di Aceh juga dibentuk tim ini,” kata Daud.