Api Masih Membakar Hutan dan Lahan di Aceh, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kebakaran lahan dan hutan di Aceh terus berulang. Pada 2018, ada 33 kali kebakaran lahan dengan kerugian mencapai Rp 51 miliar. Setahun kemudian terjadi 220 kebakaran yang memakan kerugian hingga Rp 2,7 miliar.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Sepanjang Februari 2021, luas lahan yang terbakar di Provinsi Aceh mencapai 107 hektar. Sejauh ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 14,9 miliar.
Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Senin (1/3/2021), menuturkan, ada 37 kali kebakaran selama Februari. Lokasinya tersebar di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Nagan Raya, Gayo Lues, Bireuen, dan Kabupaten Aceh Selatan. Api muncul di kebun sawit warga dan lahan gambut. Banyak sawit mati. Akibatnya, warga menderita kerugian material.
Sejauh ini, penyebab kebakaran belum diketahui. Diperkirakan cuaca yang panas memicu api muncul dan cepat merambat. Ke depan, warga diminta tidak membuka lahan dengan membakar sebab hal itu berpotensi memicu kebakaran meluas.
Kepala BPBA Ilyas mengatakan, warga atau korporasi akan dikenai pasal berlapis jika terbukti membakar lahan. Pelaku bakal dijerat UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
”Ancaman hukuman bagi pelakunya berat. Penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar,” kata Ilyas.
Di Aceh Barat, api belum sepenuhnya padam. Angin kencang dan lahan yang kering membuat api tidak mudah dipadamkan. Selain itu, karakter api di lahan gambut berada di bawah permukaan. Akibatnya, api masih berpotensi muncul meski api di atas permukaan tanah sudah padam.
Sementara di Gayo Lues, api membakar lahan sereh wangi dan hutan pinus. Petugas kesulitan memadamkan api sebab lokasinya berada di lereng terjal. Pendataan sementara luas lahan yang terbakar 4 hektar.
Kebakaran lahan dan hutan selalu berulang di Aceh. Berdasarkan data BPBA, pada 2018, dari 33 kali kebakaran lahan, nilai kerugian mencapai Rp 51 miliar. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan terjadi 220 kali dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Dampaknya belum termasuk terganggunya kesehatan warga dan aktivitas perekonomian warga.
Ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan berat, penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Saat ini, api juga masih membakar lahan gambut di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dan di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan anggota TNI tengah berusaha memadamkan api.
Komandan Komando Distrik Militer 0116 Nagan Raya Letnan Kolonel Inf Guruh Tjahyono mengatakan, personelnya dikerahkan untuk memadamkan api. Lokasi kebakaran berada sekitar 300 meter dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Nagan Raya. Selain memadamkan secara manual, petugas juga membuat sekat kanal, dan membuat embung agar memudahkan mengambil air menggunakan pompa
Koordinator Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Sultan Iskandar Muda Blangbintang, Aceh Besar, Zakaria Ahmad mengatakan, sebagian besar Aceh sedang mengalami peralihan musim. Hal itu membuat hujan semakin minim dan potensi panas lebih besar.
Salah satu dampaknya, menurut Zakaria, adalah kebakaran lahan dan hutan. Oleh sebab itu, dia mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan membakar. Kebiasaan membuang puntung rokok yang masih menyala juga harus dihentikan karena berpotensi memicu munculnya api.