Pantai Timur Sumatera Rawan Dimanfaatkan Penyelundup Benih Lobster
Sejumlah pengungkapan kasus menunjukkan jalur penyelundupan benih lobster dari pantai timur Sumatera ke Singapura dan Vietnam belum dapat diberantas tuntas.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 46,7 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau. Itu membuktikan jalur penyelundupan benih lobster dari Sumatera ke Singapura dan Vietnam belum dapat diberantas tuntas.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah di Batam, Rabu (25/5/2022), mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan yang menginformasikan ada penyelundup yang akan mengirim benih lobster ke Singapura. Mereka berangkat menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Palembang, Sumatera Selatan, pada 21 Mei.
”Dengan memprediksi kecepatan kapal, diperkirakan (kapal itu) akan melintas di perairan Pulau Kelapa Gading (Batam) pada 23 Mei,” kata Arsyad di Markas Komando Pangkalan TNI AL Batam.
Ia menuturkan, sejak Minggu (22/5/2022), personel Pangkalan TNI AL Batam dan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun dikerahkan untuk menyekat jalur kapal ke Singapura. Keesokan harinya, pukul 08.15, petugas mendeteksi kapal cepat yang dicurigai membawa benih lobster.
”Saat dikejar (kapal itu) yang tadinya ke utara (ke arah Singapura) berubah jadi (melaju) ke selatan. Diberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan,” ujar Arsyad.
Pada saat melintas di sisi timur Pulau Kelapa Gading, kapal itu berbelok ke arah barat. Pukul 08.40, kapal tersebut dikandaskan pelaku di pesisir pulau kecil itu. Lima pelaku melarikan diri dari penyergapan aparat.
Kapal tersebut dikandaskan pelaku di pesisir pulau kecil itu. Lima pelaku melarikan diri dari penyergapan aparat.
Di dalam kapal yang ditinggalkan pelaku itu aparat menemukan 95 kotak stirofoam yang berisi 466.000 ekor benih lobster jenis mutiara dan jenis pasir. Nilai barang selundupan itu ditaksir mencapai Rp 46,7 miliar.
”Dari informasi yang saya dapat, Singapura hanya perantara. (Benih lobster) ini akan dikirim ke Vietnam. Penangkaran (benih lobster) ada di Vietnam,” ucap Arsyad.
Penyelundupan benih lobster ke luar negeri melalui pantai timur Sumatera memang marak sejak dulu. Pada 2019, saat Arsyad masih menjabat Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang, setidaknya jajarannya pernah tiga kali menggagalkan penyelundupan benih lobster.
Penyelundup biasanya membawa benih lobster dari pantai selatan Jawa melalui Lampung menuju Palembang dan Jambi menggunakan jalur darat. Kemudian, dari situ benih lobster diselundupkan menuju Singapura melalui jalur laut untuk selanjutnya dikirim ke Vietnam.
Sebelumnya, aparat gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan juga menggagalkan penyelundupan benih lobster pada 1 Mei lalu. Sebanyak 506.600 ekor benih lobster disita.
Pada medio 2019, Susi Pudjiastuti yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pernah meminta Pemerintah Singapura tidak lagi mengizinkan benur atau benih lobster dari Indonesia masuk ke wilayahnya. Singapura diketahui menjadi tempat transit para penyelundup benih lobster sebelum menuju Vietnam.
”Pemerintah Singapura seharusnya tidak mengizinkan barang hidup masuk. Bagaimana balai karantina Singapura bisa mengizinkan bibit (lobster) masuk tanpa ada surat keterangan kesehatan? Saya tidak habis mengerti,” kata Susi (Kompas, 16/7/2019).
Produksi lobster budidaya di Vietnam selama ini bergantung pada benih lobster dari Indonesia yang diselundupkan lewat Singapura. Benih lobster itu dibesarkan dan dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini sangat merugikan Indonesia.