Enam Sapi Terserang PMK di Klaten, Penapisan Ternak Diterapkan di Pasar Hewan
Enam sapi terpapar penyakit mulut dan kuku di Klaten, Jawa Tengah. Penapisan kesehatan akan dilakukan pada setiap ternak sebelum masuk pasar hewan guna mencegah perluasan wabah.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Sebanyak enam sapi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terpapar penyakit mulut dan kuku. Temuan kasus tersebut ditindaklanjuti dengan kebijakan penapisan kesehatan bagi ternak yang akan memasuki pasar hewan di daerah tersebut. Apabila ternak sakit, akan ditolak masuk.
Keenam kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di dua kecamatan, yakni Kemalang dan Karanganom. Sebanyak dua kasus dari Desa Tarubasan di Kecamatan Karanganom, sedangkan empat lainnya dari Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang. Penularan diduga bermula dari kedatangan ternak dari wilayah penyebaran wabah.
”Saat mendengar ada kasus (PMK) di beberapa wilayah, kami menyampaikan kepada masyarakat apabila hewannya sakit agar segera diinformasikan kepada petugas. Laporan itu kami terima pekan lalu. Setelah diinvestigasi, ternyata gejalanya mengarah ke PMK,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten Widiyanti, saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Ternak yang terkonfirmasi positif PMK kebetulan berada dalam satu kandang. Untuk itu, ternak tersebut langsung diisolasi dan tidak boleh dipindahkan ke mana-mana sampai benar-benar sembuh. Penelusuran juga dilakukan ke daerah-daerah sekitarnya. Hingga Minggu (15/5/2022), sudah ditemukan 28 ternak yang berstatus terduga terserang PMK. Namun, hasil uji laboratorium belum keluar.
Widiyanti mengungkapkan, semua ternak dengan gejala PMK langsung diobati. Tujuannya agar kondisi ternak tidak semakin parah dan mencegah matinya ternak akibat penyakit tersebut. Kecepatan penanganan menjadi kunci pengendalian penularan sehingga penyakit tersebut tak mewabah di daerah itu.
”Pengobatan kami lakukan setiap tiga hari sekali. Maka, ternak yang positif itu juga kondisinya sudah membaik. Sekarang sudah mau makan sehingga bisa semakin cepat juga sembuhnya,” kata Widiyanti.
Penapisan
Dengan temuan kasus tersebut, Widiyanti mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan kebijakan penapisan kesehatan ternak di pasar hewan. Kebijakan itu diberlakukan pada semua pasar di kabupaten tersebut. Khususnya di pasar dengan tingkat transaksi tinggi, seperti Pasar Sapi Jatinom dan Pasar Sapi Prambanan.
Widayanti menjelaskan, penapisan kesehatan bertujuan memastikan kondisi ternak yang memasuki pasar berada dalam kondisi sehat. Jika ada gejala-gejala sakit, ternak tersebut tak akan diizinkan masuk ke pasar. Hal ini karena pasar merupakan lokasi dengan berisiko tinggi memperluas penularan penyakit.
”Ternak sakit tidak boleh masuk. Kami lebih memilih memeriksa ternak sebelum masuk pasar. Itu akan menangkap kondisi nyatanya. Jadi, nanti akan ada dokter-dokter hewan yang berjaga dari puskeswan (pusat kesehatan hewan) di sini,” kata Widiyanti.
Sementara itu, Kepala Bidang Veteriner, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Agus Sasmito menyampaikan, kasus PMK belum ditemukan di Kota Surakarta. Sebagai bentuk pencegahan, jajarannya melakukan pemeriksaan pada pasar ternak. Disinfeksi rutin akan dilakukan di pasar hewan di kota tersebut.
Pada Senin siang, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta memeriksa kondisi kesehatan ternak yang dijual di Pasar Kambing Surakarta. Pasar itu adalah satu-satunya pasar kambing di kota tersebut. Total kambing yang diperiksa berjumlah 200 ekor. Semuanya berada dalam kondisi sehat.
”Ini sebagian besar dari wilayah Solo Raya. Paling banyak dari Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Sukoharjo. Memang tidak semuanya membawa SKKH (surat keterangan kesehatan hewan). Untuk memastikan kesehatannya, kami akan terus melakukan pengawasan,” kata Agus.