Pemprov Papua Alokasikan Rp 300 Miliar bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa di Lima Negara
Pemprov Papua menggunakan dana cadangan Rp 300 miliar untuk membayar tunggakan biaya kuliah mahasiswa penerima beasiswa di lima negara. Kebijakan ini dipicu oleh belum dicairkannya dana otonomi khusus hingga kini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan dana senilai Rp 300 miliar bagi ratusan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa kuliah di lima negara. Jumlah mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini sebanyak 355 orang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko Rumaropen di Jayapura dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Rabu (27/4/2022) mengatakan, Gubernur Lukas Enembe telah menginstruksikan pencairan dana sebesar Rp 300 miliar untuk biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiswa. Penggunaan dana sebesar Rp 300 miliar ini bersumber dari pos dana cadangan Pemprov Papua.
Aryoko mengungkapkan, penetapan biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiswa dari pos dana cadangan pencairan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus belum terealisasikan hingga empat bulan ini.
Sebanyak 355 mahasiswa Papua yang mendapatkan beasiswa tersebut ialah 204 mahasiswa di Amerika Serikat, 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada, dan 59 mahasiswa di Selandia Baru.
”Setelah menunggu dana Otsus selama 4 bulan belum juga dicairkan, Gubernur mengambil kebijakan untuk menyelesaikan tunggakan biaya studi dan biaya hidup mahasiswa Papua di lima negara. Penggunaan dana cadangan tentunya mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua,” ujar Aryoko.
Ia menuturkan, pembayaran tunggakan biaya studi dan biaya hidup untuk 355 mahasiswa telah dilakukan secara bertahap sejak 22 April 2022. Pembayaran ditujukan bagi mahasiswa dari jenjang program strata satu, magister, doktoral, serta mahasiswa profesi dan vokasi.
”Pembayaran pada Rabu ini ditujukan bagi mahasiswa Papua penerima beasiswa yang menimba ilmu di Amerika Serikat. Pembayaran biaya studi dan biaya hidup mahasiswa akan tuntas pada pekan ini,” ujar Aryoko.
Ia pun mengingatkan semua mahasiswa Papua penerima beasiswa dari Pemprov Papua yang masih aktif kuliah di dalam dan luar negeri melaporkan hasil studinya secara rutin. Tujuannya agar Pemprov Papua dapat memonitoring perkembangan studi dan kendala yang dihadapi para mahasiswa di kampus.
”Kami meminta mahasiswa penerima beasiswa wajib melaporkan hasil studinya ke BPSDM. Laporan ini menjadi dasar bagi kami untuk mencairkan biaya hidup mereka di negara tempat studi,” ujarnya.
Ia pun menyatakan, sebanyak 142 mahasiswa penerima beasiswa harus dipulangkan kembali ke Papua. Sebab, mereka tidak menyelesaikan kuliahnya tepat waktu.
”Hingga kini sudah terdapat 13 mahasiswa yang dipulangkan kembali dan telah berada di Jayapura. Sementara 129 mahasiswa lainnya masih berada di Amerika Serikat, Australia, Filipina, dan Kanada,” katanya.
Keterlambatan pengiriman uang telah menyebabkan para mahasiswa terancam telantar di negara tempat studi.
Presiden Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua Amerika Serikat dan Kanada (IMAPA AS-Kanada) Dimison Kogoya saat dihubungi Kompas menuturkan, kondisi mahasiswa penerima beasiswa Pemprov Papua di Amerika Serikat dan Kanada sangat memprihatinkan. Sebab, para mahasiswa tidak mendapatkan biaya hidup dari bulan Januari tahun ini.
Dimison pun menyatakan pemulangan mahasiswa yang belum menyelesaikan kuliahnya merupakan kebijakan sepihak dari Pemprov Papua. Ia berpendapat, seharusnya ada dialog terlebih dahulu tentang kendala yang dialami mahasiswa sehingga kuliahnya terkendala.
”Kami meminta Pemprov Papua dapat mempercepat pengiriman biaya hidup mahasiswa yang menempuh kuliah di luar negeri dari bulan Januari hingga Juni. Keterlambatan pengiriman uang telah menyebabkan para mahasiswa terancam telantar di negara tempat studi,” ujarnya.