Masa Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Calon Penjabat Diharapkan Pahami Papua Barat
DPR Provinsi Papua Barat telah menetapkan tanggal rapat paripurna pemberhentian Gubernur Dominggus Mandacan dan wakilnya, Mohamad Lakotani. Penjabat Gubernur Papua Barat diharapkan mampu memahami situasi di daerah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Dominggus Mandacan dan wakilnya, Mohamad Lakotani, pekan depan. Penjabat Gubernur Papua Barat yang akan menggantikan mereka diharapkan memahami dinamika sosial dan bersinergi menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Origenes Wonggor yang berada di Kabupaten Manokwari saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).
Origenes memaparkan, pelaksanaan rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat masa jabatan periode 2017-2022 itu akan dilangsungkan pada 12 April 2022. Adapun jabatan Dominggus dan Lakotani akan berakhir pada 22 Mei 2022.
”Pelaksanaan rapat paripurna sesuai prosedur, yakni 30 hari, sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. Kemudian kami akan mengirimkan hasil rapat ke pemerintah pusat untuk diproses,” ujarnya.
Origenes menuturkan, pihaknya menyadari penentuan penjabat gubernur adalah wewenang pemerintah pusat. Namun, lanjut Origenes, diperlukan diskusi antara DPR Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat terkait penentuan penjabat gubernur yang mampu memahami situasi keamanan dan kondisi masyarakat setempat.
Ia berpendapat, tantangan yang akan dihadapi penjabat Gubernur Papua Barat selama dua tahun ke depan adalah pelaksanaan program pemerintah sesuai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Tantangan lainnya adalah menyiapkan kebijakan pemerintah pusat terkait daerah otonom baru. Diketahui daerah otonom baru yang dimekarkan dari Papua Barat adalah Provinsi Papua Barat Daya dengan ibu kota di Sorong.
”Kami berharap penjabat gubernur yang ditunjuk pemerintah pusat memiliki kemampuan seperti Dominggus. Beliau mampu menjaga Papua Barat tidak mengalami gejolak gangguan keamanan yang besar hingga kini,” kata Origenes.
Ia juga menambahkan, setiap pemimpin instansi di lingkup Pemprov Papua Barat harus mendukung penjabat gubernur untuk melaksanakan tugasnya hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy berharap, penjabat gubernur Papua Barat harus fokus melanjutkan kinerja baik yang selama ini dilaksanakan Dominggus dan Lakotani. Salah satunya adalah koordinasi dan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang intens.
”Berkat sinergi Gubernur Dominggus dengan Forkompimda seperti pihak kepolisian dan TNI yang berjalan baik, berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat tertangani dengan baik. Penjabat gubernur Papua Barat juga menjalin hubungan dengan tokoh adat dan tokoh agama,” kata Yan.
Ia pun berharap penjabat gubernur juga dapat mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penetapan daerah otonom baru (DOB) di Papua Barat. ”Penetapan DOB harus berasal dari aspirasi masyarakat dan bukannya kepentingan elite politik,” kata Yan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat Frans Pieter Istia menyatakan, pihaknya telah menerima surat undangan dari DPRP Papua Barat terkait pelaksanaan rapat paripurna. Diketahui rapat paripurna akan dilaksanakan pada 11 April hingga 12 April 2022.
Agenda pada 11 April adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat. Adapun agenda pada 12 April adalah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.