logo Kompas.id
NusantaraTiga Kepala Dusun di Sidoarjo ...
Iklan

Tiga Kepala Dusun di Sidoarjo Pungut Jutaan Rupiah dalam Program Sertifikat Tanah Gratis

Tiga kepala dusun di Desa Suko, Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena memungut biaya jutaan rupiah dalam program persiapan pengurusan sertifikat tanah gratis.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 5 menit baca
Dua kepala dusun yang terlibat pungli pengurusan sertifikat tanah dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejari Sidoarjo, Jatim, Kamis (7/4/2022).
RUNIK SRI ASTUTI

Dua kepala dusun yang terlibat pungli pengurusan sertifikat tanah dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejari Sidoarjo, Jatim, Kamis (7/4/2022).

SIDOARJO, KOMPAS — Tiga kepala dusun di Desa Suko, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena memungut biaya jutaan rupiah dalam program persiapan pengurusan sertifikat tanah gratis. Penetapan ini menambah jumlah tersangka sebelumnya. Pemerintah daerah turun tangan agar pungutan liar tidak terus berulang setiap tahun.

Tersangka adalah Kepala Dusun Suko Muhammad Rofik, Kepala Dusun Ketapang Muhammad Adenan, dan Kepala Dusun Legok Arif Joko. Rofik dan Adenan langsung ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jatim setelah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (7/4/2022).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000