logo Kompas.id
NusantaraKades Kedungpandan Minta Uang ...
Iklan

Kades Kedungpandan Minta Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Warga

Kepala Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Nur Aini mengaku meminta uang kepada warganya yang meminta bantuan pengurusan sertifikat tanah tambak. Terdakwa mematok biaya pengurusan tanpa perincian.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L7XlstleLpFm9XoM1guLsK6drKc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190911-kades-kedungpandan1_1568198250.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kepala Desa Kedungpandan, Sidoarjo, Nur Aini saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (11/9/2019).

SIDOARJO, KOMPAS — Kepala Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Nur Aini mengaku meminta uang kepada warganya yang meminta bantuan pengurusan sertifikat tanah tambak. Terdakwa mematok biaya pengurusan tanpa memiliki perincian penggunaan.

Pengakuan Nur Aini terungkap dalam sidang kasus korupsi lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu (11/9/2019). Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana itu, terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Yuli.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000