logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ungkap Pungli...
Iklan

Polisi Ungkap Pungli Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap di Sidoarjo

Laporan pungli persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap mencuat di Sidoarjo, Jawa Timur. Dua kepala desa diperiksa. Adapun para kepala desa mengeluh tarif resmi pemerintah tak mencukupi biaya administrasi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W4kScau2fjF75_NGaCiGHs-h2LY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211014_120045_1634201404.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti korupsi pungutan liar sertifikat gratis dengan tersangka Kades Klantingsari, Wawan, Kamis (14/10/2021).

SIDOARJO, KOMPAS — Polisi mengungkap dugaan pungutan liar dalam persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dua kepala desa diperiksa aparat penegak hukum dan salah satunya ditetapkan sebagai tersangka.

Dua kepala desa yang ditangkap adalah Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Wawan Setyo Budi Utomo (45) dan Kades Suko, Kecamatan Sukodono, Rokyani. Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kamis (14/10/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000