Perbaikan Jembatan Ambles di Lamongan Perlu 25 Hari
Penanganan kerusakan Jembatan Ngaglik 1 di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan, Jawa Timur, memerlukan setidaknya 25 hari sehingga mobilitas dari dan ke jalan arteri nasional Lamongan-Surabaya tersendat.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Truk melintasi ruas jalan tersisa dari Jembatan Ngaglik 1 yang ambles dan sedang dalam proses penghancuran di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022).
SURABAYA, KOMPAS — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali menargetkan penanganan Jembatan Ngaglik 1 yang ambles memerlukan waktu setidaknya 25 hari. Diharapkan, prasarana bagian dari jalan arteri nasional Lamongan–Surabaya itu bisa beroperasi kembali pada masa angkutan Lebaran 2022.
Jembatan Ngaglik 1 di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Lamongan, Jatim, itu ambles pada Selasa (29/3/2022) siang. Bagian yang ambles ada di tengah, sedangkan tepi kanan dan kiri jembatan masih normal. Prasarana itu dibangun pada 1993 dan enam tahun kemudian dilebarkan menjadi 18 meter. Bagian yang tidak ambles merupakan bagian yang dilebarkan pada 1999.
Jembatan membentang 25 meter di atas sungai menuju Desa Balun (Kampung Wisata Pancasila), Kecamatan Turi. Letak jembatan antara Hotel Boegenvile dan Rumah Sakit Muhammadiyah atau Kilometer 46-47 dari Surabaya.
Penanganan jembatan dilaksanakan beberapa saat setelah kejadian. Dengan kendaraan berat, bagian yang ambles dibongkar dan dirobohkan untuk diganti dengan yang baru. Dari dua lajur yang tidak ambles, cuma satu yang bisa digunakan untuk lalu lalang kendaraan, yakni dari arah barat (Tuban) menuju timur (Gresik–Surabaya). Satu lajur yang tidak ambles terlalu sempit untuk lintasan kendaraan, bahkan tidak bisa untuk pergerakan sepeda motor.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Truk melintasi ruas jembatan yang tersisa saat proses penghancuran bagian Jembatan Ngaglik 1 yang ambles di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022).
Menurut Kepala BBPJN Jatim-Bali Achmad Subki, Rabu (30/3/2022) siang, perobohan bagian yang ambles diupayakan selesai paling lambat Kamis (31/3/2022). Selanjutnya, perbaikan dengan menyiapkan pemasangan girder beton sebagai konstruksi utama jembatan. Setelah itu, girder beton dipasang lalu ditutup dengan lapisan aspal, diperkuat, dan uji coba sebelum bisa dioperasikan. ”(Penyelesaian) Ditargetkan 25 hari,” katanya.
Achmad menyebutkan, jembatan ambles karena kerap dilalui kendaraan besar, terutama yang berlebih muatan dan dimensi (over dimension and over loading/ODOL). Konstruksi girder beton prestress rentan rusak jika terus dilewati kendaraan ODOL. Apalagi, sejak dibangun hampir tiga dasawarsa lalu, belum ada proyek renovasi kecuali pelebaran. Kekuatan konstruksi melemah seiring usia dan diperparah oleh truk ODOL.
Secara terpisah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap penanganan Jembatan Ngaglik 1 dapat benar-benar selesai sebelum Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 2-3 Mei 2022. Ini untuk mendukung kelancaran angkutan selama masa puasa dan hari raya. Jika perbaikan dapat selesai sesuai target BBPJN Jatim-Bali, prasarana tersebut dapat digunakan dalam masa angkutan Lebaran setidaknya sepekan sebelum hari raya tersebut.
Selama proses perbaikan, lalu lintas dari dan ke arteri nasional itu terpaksa dialihkan. Sampai Rabu petang, arus yang tidak dialihkan ialah kendaraan dari arah barat (Tuban) menuju timur atau pusat Lamongan, Gresik, dan Surabaya melintasi lajur tepi yang tidak ambles.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Pengendara antre melewati bagian jalan yang tersisa dari Jembatan Ngaglik 1 yang ambles di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022).
Yuhronur mengatakan, berdasarkan kesepakatan dengan Polri dan BBPJN Jatim-Bali, kendaraan besar (truk dan bus) masih bisa lewat lajur yang tidak ambles asalkan tidak bermuatan. Melintasnya kendaraan di lajur tidak ambles dapat dihentikan ketika ada indikasi prasarana rusak atau ambles.
Kepala Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Besar Miko Indrayana menambahkan, kendaraan besar dari arah timur atau Gresik-Surabaya dialihkan melalui jalur pantai utara lama atau Jalan Raya Daendels melewati Sidayu–Panceng (Gresik), Paciran–Brondong (Lamongan), dan Tuban menuju Semarang (Jawa Tengah).
Semakin menunda peniadaan ODOL, akan kian banyak prasarana yang rusak atau menyusul ambles, bahkan putus.
Dari Tuban (barat laut) dan Bojonegoro (barat daya) menuju Lamongan bisa melewati ruas jembatan yang tidak ambles, tetapi tidak bisa untuk yang bermuatan besar. Jalur lainnya lewat Babat, Sugiyo, dan Kedungpring lalu ke timur menuju Gresik atau ke selatan menuju Jombang.
”Kami mengawasi lalu lintas, terutama yang melewati bagian tidak ambles untuk memastikan kerusakan jembatan tidak kian parah. Jika bagian yang bisa dilewati turut ambles, maka arteri nasional melalui kawasan pusat Lamongan terputus,” kata Miko.
Pengalihan lalu lintas untuk menekan risiko kemacetan juga ditempuh oleh Kepolisian Resor Gresik, terutama bagi kendaraan besar dan bermuatan berat. Mobilitas kendaraan besar dan berat atau beroda enam dan di atasnya untuk ruas Bunder-Lamongan dialihkan ke Jalan Banjarsari Cerme. Untuk ruas Surabaya-Lamongan dialihkan melalui Gerbang Tol Manyar. Untuk ruas Kebomas-Lamongan disarankan masuk ke Jalan Tol Krian Legundi Bunder Manyar.
Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, prasarana ambles sudah jelas karena dipicu operasional kendaraan ODOL. Untuk itu, pemerintah perlu secara tegas meneruskan program nihil ODOL secepatnya. ”Semakin menunda peniadaan ODOL, akan kian banyak prasarana yang rusak atau menyusul ambles, bahkan putus,” katanya.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Salah satu titik kemacetan jalan pantura Jatim berada di gapura atau tugu perbatasan Lamongan dengan Gresik, Sabtu (13/12/2021).
Menurut Djoko, dampak kendaraan ODOL sudah terlihat dari Jembatan Ngaglik 1 yang ambles. Pergerakan manusia, barang, dan jasa melalui jalur arteri nasional di bagian tengah Lamongan itu terhambat. Ruas alternatif, yakni Jalan Raya Daendels atau jalur di selatan, tidak selebar dan seandal arteri nasional. ”Beroperasinya kendaraan ODOL mengindikasikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang akhirnya merugikan kepentingan umum,” katanya.
Pelanggaran itu bisa dilakukan oleh pemilik barang, pengemudi, pemilik kendaraan angkut, atau aparatur yang seharusnya mengawasi dan menindak. Pembiaran terhadap kendaraan ODOL sudah terbukti merusak prasarana dan mengganggu keleluasaan mobilitas masyarakat dari kasus Jembatan Ngaglik 1 yang ambles.