logo Kompas.id
NusantaraDigugat Kesultanan, Pembebasan...
Iklan

Digugat Kesultanan, Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku Semoi untuk IKN Tersendat

Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi itu milik mereka.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO, SUCIPTO
· 3 menit baca
Kesibukan para pekerja dalam pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/8/2022). Menurut rencana, 2.000 liter per detik air dari bendungan ini dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik ke Kota Balikpapan.
SUCIPTO

Kesibukan para pekerja dalam pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/8/2022). Menurut rencana, 2.000 liter per detik air dari bendungan ini dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik ke Kota Balikpapan.

SEPAKU, KOMPAS - Proses pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi, salah satu calon sumber air bersih ke Ibu Kota Negara Nusantara, terkendala. Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk bendungan itu milik mereka. Kendati demikian, pemerintah optimistis pembangunan bisa selesai tepat waktu, awal 2023.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra Wijaya, Selasa (15/3/2022) menyebutkan, Pangeran Hario Adiningrat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pihak kesultanan mengklaim seluruh lahan seluas 378 hektar untuk proyek bendungan itu milik mereka.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000