Digugat Kesultanan, Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku Semoi untuk IKN Tersendat
Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi itu milik mereka.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO, SUCIPTO
·3 menit baca
SEPAKU, KOMPAS - Proses pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi, salah satu calon sumber air bersih ke Ibu Kota Negara Nusantara, terkendala. Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk bendungan itu milik mereka. Kendati demikian, pemerintah optimistis pembangunan bisa selesai tepat waktu, awal 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra Wijaya, Selasa (15/3/2022) menyebutkan, Pangeran Hario Adiningrat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pihak kesultanan mengklaim seluruh lahan seluas 378 hektar untuk proyek bendungan itu milik mereka.
"Ada tiga tahapan pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi. Seluruhnya tinggal validasi. Hanya saja itu bisa kita lakukan setelah ada putusan dari Mahkamah Agung," ujar Chandra ketika dihubungi.
Sebelumnya, pihak kesultanan sudah menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun, gugatan tidak dikabulkan. Selanjutnya, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dan kembali tak dikabulkan.
Menurut Chandra, kemungkinan putusan Mahkamah Agung sudah keluar bulan ini. "Begitu kita terima putusan MA dan hasilnya sama dengan sebelumnya, pembebasan lahan selesai paling lama satu bulan," lanjut dia.
Menurut catatan Kantor Pertanahan Kabupaten PPU, pembebasan lahan tahap satu direncanakan 93,8 hektar. Sekitar 88 hektar lahan sudah selesai dibebaskan. Saat ini, di lahan itu sudah dibangun menjadi bangunan fisik bendungan. Adapun tahap dua seluas 140 hektar dan tahap tiga 107,9 hektar belum dibebaskan karena persoalan hukum tersebut.
Sesuai target
Meski terkendala pembebasan lahan, pemerintah optimistis pembangunan fisik Bendungan Sepaku Semoi selesai tepat waktu. Mereka yakin persoalan hukum itu bisa diselesaikan dan dimenangkan pemerintah.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto mengatakan, saat ini pembangunan bendungan sudah mencapai 40 persen. Itu terlihat dari bangunan pelimpah yang sudah berdiri, tubuh bendungan yang sudah ditimbun, dan pembuatan pengelak aliran air. Adapun jalan masuk menuju pendopo bendungan sekitar 500 meter sudah selesai dicor.
"Target untuk selesai fisik bendungan di awal 2023, antara Januari- Februari. Target penggenangan bendungan selesai di pertengahan 2023," ujar Harya.
Menurut rencana, Bendungan Sepaku Semoi mampu mengalirkan air 2.500 per detik. Sebanyak 500 liter per detik akan disalurkan ke Kota Balikpapan yang saat ini masih defisit air baku. Adapun 2.000 liter per detik akan dijadikan sumber air bagi IKN.
Dalam pembahasan awal, kemungkinan air yang dialirkan ke IKN Nusantara akan diolah menjadi air minum. Artinya, air yang keluar dari keran sudah layak minum. Namun, Harya menyatakan, hal itu masih dibahas lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Dari 2000 liter per detik untuk IKN, nantinya berapa persen untuk warga dan apakah juga air minum, itu kami belum bicara detail. Seharusnya warga juga terakomodir," kata Harya.
Radimin (34), warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, berharap rencana pemerintah membangun IKN di sekitar tempat tinggalnya berdampak terhadap suplai air ke warga. Sejak menjadi warga transmigran pada 1970-an, ia hanya menampung air hujan untuk mandi, cuci, dan kakus. Untuk air minum, ia mengandalkan air isi ulang Rp 8.000 per galon.
”Kalau sudah tidak ada hujan, kita harus beli Rp 60.000 per tandon. Sebulan bisa empat kali beli kalau kemarau," pungkasnya.