Data dari kabupaten dan kota menunjukkan jumlah UMKM di Sumsel 2,2 juta, tetapi data yang tercatat di sistem daring hanya 200.000, sedangkan pendaftar bantuan presiden untuk usaha mikro ada 800.000.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Hingga kini Sumatera Selatan belum memiliki data yang valid terkait jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Hal ini membuat proses pengembangan UMKM tidak berjalan optimal. Dalam waktu dekat, pendataan akan dilakukan di delapan daerah dengan harapan proses pelatihan dan pengembangan UMKM bisa lebih terarah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Selatan Amiruddin, Senin (7/3/2022), mengakui, sampai saat ini dirinya belum memiliki data pasti berapa jumlah UMKM di Sumsel.
Berdasarkan laporan dari dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota, jumlah UMKM di Sumsel 2,2 juta. Namun, jika dilihat dari dari data yang tercatat pada sistem data daring, jumlah pelaku UMKM di Sumsel sekitar 200.000 unit. Sementara jika dilihat dari jumlah pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), jumlah pelaku UMKM saat itu tercatat 800.000 unit.
”Kondisi ini membingungkan. Ketika kami meminta data dalam bentuk pendaftaran daring, hanya sedikit yang mendaftar. Tetapi ketika bantuan datang, banyak sekali yang menyertakan diri,” kata Amiruddin.
Melihat hal itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan akan mulai melakukan pendataan atau sensus terkait jumlah pasti UMKM di Sumatera Selatan. Proses sensus akan dimulai pada Maret dan berjalan sampai enam bulan ke depan di delapan kabupaten/kota.
Ketika kami meminta data dalam bentuk pendaftaran daring, hanya sedikit yang mendaftar. Tetapi ketika bantuan datang, banyak sekali yang menyertakan diri. (Amiruddin)
”Targetnya 489.000 pelaku UMKM bisa tercatat dalam basis data,” ujarnya. Sementara sampai 2024, akan ada sekitar 2,3 juta pelaku UMKM yang terdaftar. Pendataan dimulai dari nama, jenis usaha, dan omzet.
Pendataan ini penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan UMKM di Sumsel. ”Dari sana, kami juga bisa memetakan UMKM mana saja yang perlu dibantu agar bisa naik kelas, baik untuk memperoleh permodalan, peningkatan mutu produk, maupun pada aspek pemasaran,” jelas Amiruddin.
Kepala BPS Sumatera Selatan Zulkipli menyebutkan, sampai saat ini belum ada data valid mengenai jumlah UMKM di Sumsel. Hal ini dikhawatirkan akan membuat proses pelatihan atau pemberian bantuan tidak merata.
Dia menyadari, mendata UMKM bukanlah hal mudah karena sifatnya yang sangat fleksibel. ”Pergerakan UMKM sangat cepat. Misalnya, hari ini pelaku usaha itu jualan, belum tentu beberapa bulan ke depan masih berjualan lagi,” tuturnya.
Karena itu, Zulkipli menilai, pendataan UMKM harus melibatkan masyarakat di lingkup paling kecil misalnya di tingkat desa. ”Ketua RT pun bisa ikut membantu untuk melihat perkembangan UMKM tersebut tentu dengan dibantu sistem yang sudah ada,” ujarnya.
BPS memiliki sistem yang dinamakan Desa Cinta Statistik yang di dalamnya berisi tentang beragam info sebuah desa, termasuk di antaranya UMKM. ”Dengan ini diharapkan, pelatihan dan pengembangan UMKM bisa lebih terarah dan merata,” ujarnya.
Di sisi lain, melalui data di BPS, UMKM juga bisa melihat peluang pasar seperti jenis barang impor yang sering dikonsumsi. ”Mungkin saja ada barang yang bisa diproduksi di dalam negeri sehingga tidak perlu impor. Di sisi lain juga bisa mendatangkan keuntungan bagi pelaku UMKM yang menjalankannya,” ujarnya.
Pengembangan
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja menyebutkan, pengembangan kapabilitas pelaku UMKM harus terus diperkuat karena sektor ini berperan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi di daerah. Jika proses pendataan sudah valid, langkah selanjutnya adalah mengembangkan pelaku UMKM untuk membuat produk yang bisa bersaing di pasar.
Pendampingan dalam pembuatan perizinan juga bisa dilakukan karena saat ini masih banyak pelaku UMKM yang terkendala untuk merengkuh pasar lebih luas karena produknya belum tersertifikasi atau belum berizin.
Selain itu, dengan data yang lebih valid, pemangku kepentingan yang berkaitan bisa membantu pelaku UMKM untuk bisa mencatat jumlah transaksi termasuk membuat laporan keuangan sehingga mereka bisa lebih bisa diterima perbankan (bankable). ”Dengan begitu UMKM bisa mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan,” kata Erwin.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Suman Asra Supriyono mengatakan, pemerintah bertugas untuk menjadi pemantik dalam upaya pengembangan UMKM. Keberadaan mereka harus terus diperkuat karena persaingan di pasar global sangatlah besar.
Sekarang, ujar Supriyono, perang yang dihadapi saat ini bukan lagi senjata, melainkan ”gempuran” barang-barang yang masuk ke dalam negeri. ”Kita tidak perlu menyerang balik. Namun, yang terpenting adalah bagaimana bisa bertahan dari gempuran barang tersebut dengan membuat produk yang kompetitif,” kata Supriyono.