logo Kompas.id
NusantaraBaru Dua Hari Keluar Penjara, ...
Iklan

Baru Dua Hari Keluar Penjara, Residivis Kasus Pemerkosaan di Kalteng Kembali Ditangkap

Penjara belum memberikan efek jera pada AN, pemerkosa di Kalteng. Dia kembali melakukan perbuatan bejatnya meski baru dua hari keluar bui.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Baru bebas dua hari dari penjara, AN (26) memerkosa seorang perempuan di Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Sebelumnya, AN pernah dipenjara karena memerkosa anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 00.30. Pelaku masuk ke rumah seorang warga yang juga teman korban di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir. Kala itu, korban tengah tidur bersama temannya di dalam kamar.

Pelaku lantas membangunkan korban dan mengancamnya dengan pisau. AN lantas membawa korban ke ruang tengah. Di sana, pelaku yang sebelumnya tidak kenal dengan korban menjalankan aksi busuknya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000