logo Kompas.id
NusantaraJadi Tersangka, Pelapor Dugaan...
Iklan

Jadi Tersangka, Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon Surati Menko Polhukam

Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi tersangka, mengirim surat kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Ia berharap mendapatkan keadilan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Nurhayati merupakan mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka setelah mengungkap dugaan kasus korupsi atasannya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Nurhayati merupakan mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka setelah mengungkap dugaan kasus korupsi atasannya.

CIREBON, KOMPAS — Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi tersangka, mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, itu berharap mendapatkan perlindungan dan keadilan.

”Kami membuat surat ke Menko Polhukam Mahfud MD karena ada atensi dari beliau untuk perlindungan terhadap Bu Nurhayati,” ujar Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, Rabu (23/2/2022). Elyasa termasuk lima anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) yang mendampingi kasus ini.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000