logo Kompas.id
NusantaraSopir di Jateng Unjuk Rasa...
Iklan

Sopir di Jateng Unjuk Rasa Minta Revisi Aturan ODOL

Pengemudi truk meminta keringanan aturan terkait kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih atau ODOL. Menaikkan standar upah sopir truk menjadi kunci perwujudan aturan bebas ODOL.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Spanduk dipasang di bak truk saat aksi unjuk rasa sopir truk di depan Kantor Dishub Jatim, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022).
Kompas/Bahana Patria Gupta

Spanduk dipasang di bak truk saat aksi unjuk rasa sopir truk di depan Kantor Dishub Jatim, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022).

SEMARANG, KOMPAS — Ratusan pengemudi truk di Jawa Tengah melakukan unjuk rasa meminta agar aturan 2023 bebas kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) direvisi. Aturan itu dinilai memberatkan sopir dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan, kendaraan dengan kapasitas dan dimensi berlebih dilarang beroperasi. Hal itu terjadi karena keberadaan truk ODOL dianggap membahayakan keselamatan masyarakat umum dan pengguna jalan lain.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000