logo Kompas.id
NusantaraPersidangan Kasus Dugaan...
Iklan

Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Kades Kinipan Dilanjutkan

Sidang dugaan kasus korupsi Kepala Desa Kinipan Willem Hengki dilanjutkan dengan ditolaknya eksepsi kuasa hukum oleh hakim. Masyarakat adat Laman Kinipan berharap kadesnya cepat kembali dan bebas.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Sidang dugaan korupsi jalan usaha tani di Desa Kinipan terus dilanjutkan setelah hakim yang dipimpin Erhammudin menolak eksepsi terdakwa. Sidang itu diwarnai aksi solidaritas mahasiswa dan ratusan masyarakat dari Kinipan.

Sidang keempat dengan agenda putusan sela itu digelar pada Senin (21/2/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hadir dalam sidang tersebut semua jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa, dan kuasa hukumnya.

Dalam putusannya, Erhammudin membacakan beberapa pertimbangan dari pihaknya untuk tetap melanjutkan ke pokok perkara. Menurut hakim, dakwaan dari pihak Kejaksaan Negeri Lamandau sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku sehingga proses persidangan bisa terus berjalan untuk membuktikan Kepala Desa Kinipan bersalah atau tidak.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000