Utamakan Pemulihan Trauma dan Relasi Sosial Antarwarga Desa Wadas
Pemulihan trauma dan relasi warga Desa Wadas menjadi hal utama yang harus diperhatikan pemerintah. Hal itu harus menjadi prioritas yang harus diperhatikan sebelum berbicara tentang proyek penambangan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
PURWOREJO, KOMPAS — Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk membantu pemulihan trauma dan pemulihan kembali relasi antarwarga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pemulihan warga menjadi hal yang harus benar-benar diperhatikan karena menjadi kunci utama penyelesaian masalah di Desa Wadas.
”Yang paling utama saat ini adalah pemulihan warga. Setelah itu, kita membicarakan masalah, hal-hal lain yang lebih besar,” ujar komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, saat berkunjung dan bertemu dengan sejumlah warga Desa Wadas, Sabtu (12/2/2022).
Pada kondisi sekarang, kata Beka, semua pihak, terutama pemerintah, diminta benar-benar menenangkan diri dan tidak terburu-buru membicarakan masalah proyek, rencana pembangunan penambangan. Beka pun meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo bertanggung jawab dan mengerahkan segala daya upaya untuk memulihkan trauma warga.
”Apa yang sudah terjadi pada Selasa (8/2/2022) tidak bisa diabaikan. Efeknya masih terasa dan terbukti hingga sekarang masih banyak warga yang belum berani pulang, kembali ke rumah,” ujarnya.
Seperti diketahui, puluhan warga Desa Wadas ditahan jajaran Kepolisian Resor Purworejo pada Selasa lalu saat Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran tanah yang akan menjadi lokasi pertambangan di desa itu. Kericuhan terjadi karena sebagian warga tidak setuju pertambangan dibuka di desa.
Pertambangan dibuka untuk menyediakan batu andesit sebagi material pendukung pembanguan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Purworejo, yang merupakan proyek strategis nasional. Proyek itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Nomor 3 atas Perpres No 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Protek Stratregis Nasional.
Ganti pendekatan
Beka melanjutkan, sudah waktunya pemerintah mengganti metode pendekatan kepada warga. Dalam kasus ini, misalnya, Pemprov Jateng diharapkan tidak lagi menggunakan pendekatan dengan mengerahkan aparat sehingga akhirnya justru terjadi praktik kekerasan di lapangan.
Terkait penyelidikan kasus itu, Komnas HAM berupaya meminta keterangan berapa total kekuatan aparat keamanan yang dikerahkan dan mengklarifikasi berapa kekuatan personel dari kelompok lain. ”Berdasarkan keterangan dari warga, ada kelompok ormas yang ikut terlibat dalam aksi penangkapan warga pada Selasa lalu,” ujarnya.
Pada kondisi sekarang, semua pihak, terutama pemerintah, diminta benar-benar menenangkan diri dan tidak terburu-buru membicarakan masalah proyek, rencana pembangunan penambangan. (Beka Ulung Hapsara)
Pihaknya juga akan meminta adanya jaminan keamanan dari pemerintah untuk semua warga, serta meminta agar layanan segala kebutuhan dasar bagi masyarakat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan, tetap tercukupi.
Julian Dwi Prasetya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan, hingga Sabtu (12/2/2022), puluhan warga Desa Wadas masih menolak pulang ke rumah dan memilih mengungsi ke rumah kerabatnya di luar desa dan bahkan hingga ke luar kota. ”Mereka masih trauma, masih takut dan khawatir aparat akan kembali melakukan kekerasan di desa,” ujarnya.
Julian mengecam keras tindak kekerasan dan penangkapan terhadap warga yang terjadi pada Selasa lalu. Aksi tersebut, menurut dia, murni merupakan teror yang dengan sengaja dilakukan untuk memperlancar kelangsungan proyek pemerintah.
Ngabdul Mukti (29), salah seorang warga Desa Wadas, mengatakan, hingga saat ini masih banyak rumah kosong karena ditinggalkan penghuninya mengungsi ke luar daerah.
Sementara warga yang sebelumnya sempat ditangkap polisi, saat ini juga merasa ketakutan dan merasa belum tenang karena telepon selulernya masih disita oleh polisi.
Komandan Kodim 0708/Purworejo Letkol Infanteri Lukman Hakim mengatakan, di tengah kondisi ini, Kodim 0708/Purworejo akan melaksanakan kegiatan perbaikan fasilitas umum dan pembangunan jamban di Desa Wadas. Selain dilakukan sebagai bagian dari kegiatan bakti TNI, kegiatan ini diharapkan juga dapat membantu memulihkan dan merekatkan kembali relasi antarwarga Desa Wadas.
”Upaya pemulihan pasti tidak mudah dan pasti membutuhkan waktu. Namun, bagaimanapun, kami akan tetap berupaya melakukan kegiatan sosial bersama warga dan berharap dari sini, nantinya masyarakat desa bisa guyub rukun kembali,” ujarnya.