Anak Lima Tahun di Buru Selatan Meninggal, Dicabuli Ayah Kandungnya
FN (5) dicabuli ayah kandungnya hingga mengalami pendarahan dan meninggal. Kematiannya memberi pesan bahwa predator anak justru orang dekat. Selamat jalan malaikat kecil. . ..
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
FN (5) mengembuskan napas terakhir pada Selasa (8/2/2022). Bocah perempuan asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, itu menderita perdarahan lantaran dicabuli ayah kandungnya, BN (33). Terungkap pula, kakak korban yang berusia tujuh tahun juga pernah dicabuli ayah mereka.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas, kasus itu mulai terungkap ketika FN mengalami perdarahan pada kelamin dan dubur sekitar pertengahan Januari 2022 lalu. Ibu korban bersama seorang perawat di desa itu berencana membawa FN ke Rumah Sakit Umum Daerah Namrole, tetapi dilarang oleh BN. Alasan BN, anaknya diduga terkena penyakit aneh yang dikirim lewat ilmu hitam.
FN pun menahan sakit dan bobot tubuhnya terus menurun akibat perdarahan. Beratnya hanya 8 kilogram. Padahal, bobot anak seusianya antara 16 kilogram sampai 20 kilogram. Setelah seminggu lebih, FN dibawa oleh kepala desa dan perawat ke rumah sakit. Mereka sempat bertengkar dengan BN yang mati-matian melarang.
BN sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan. Ia sering mabuk-mabukan dan membuat keonaran. BN bersama istri dan dua anak perempuannya tinggal di sebuah rumah milik orang lain, yang berada di kebun. Rumah itu jauh dari permukiman. BN sering mengintimidasi mereka.
Nita Mairuhu, dokter yang menangani korban, lewat sambungan telepon pada Kamis (10/2/2022), mengatakan, FN mengalami perdarahan hebat, dehidrasi, anemia, dan sariawan. Ia menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual. FN dalam kondisi tertekan.
Belakangan terungkap, pelaku pencabulan adalah ayah kandungnya. Pihak keluarga pun menduga kekerasan serupa berpotensi terjadi dengan kakak korban yang berusia dua tahun lebih tua. Setelah dilakukan visum diketahui kakaknya korban juga ikut menjadi korban dari ayah mereka.
Pencabulan terhadap kakak korban terjadi tahun lalu. Pelaku melancarkan aksinya ketika ibu korban sedang ke luar rumah seperti ke pasar atau mencuci pakaian di kali. Setelah melakukan perbuatannya, BN melarang kedua putrinya untuk menceritakan hal itu. Larangan berisi ancaman.
Kendati ditangani tim medis, kondisi FN tidak kunjung membaik. Perdarahan terus terjadi membuatnya sering kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Ia sempat mengalami koma selama tiga hari, mulai 28 Januari. Setelah sadar, ia kembali mengalami koma pada 6 Februari hingga meninggal pada 8 Februari.
”Mungkin infeksinya sudah menyebar ke organ-organ dalam tubuh sehingga sulit ditangani. Di sisi lain, peralatan di rumah sakit juga terbatas sehingga tidak bisa deteksi dengan lebih detail. Perdarahan juga di mulut,” tutur Nita menjelaskan.
Tersangka kabur
Setelah dilaporkan, polisi langsung menciduk BN kemudian dibawa ke Markas Polsek Namrole. BN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sana pada 22 Januari lalu. Malam harinya, BN kabur dari sel tahanan. Ia mengelabui petugas kemudian berlari ke arah hutan. Kini BN masuk daftar buron.
Kaburnya pelaku pencabulan membuat kinerja polisi jadi sorotan publik Maluku. Polisi dinilai bekerja tidak profesional dan ada dugaan pembiaran. Pasalnya, sel tahanan berada di dalam markas Polsek Namrole dan setiap saat selalu ada petugas yang berjaga di markas itu.
Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Lotharia Latif marah, kemudian mencopot kepala Polsek Namrole dan kepala unit reserse dan kriminal umum di polsek tersebut. Mereka ditempatkan menjadi anggota staf biasa di salah satu direktorat di bawah Polda Maluku.
”Mutasi ini terkait dengan kaburnya tahanan di polsek. Ini langkah Polda Maluku untuk memberikan sanksi terhadap kelalaian anggotanya. Selain mutasi, juga akan ada proses disiplin secara internal yang dilakukan bidang profesi dan pengamanan Polda," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat.
Luci Peilouw, pemerhati masalah perempuan dan anak di Maluku, mengatakan, kekerasan yang menimpa FN adalah duka bagi Maluku. Bocah lima tahun itu meninggal gara-gara perbuatan ayah kandungnya. Menurut Luci, kasus tersebut hanyalah puncak gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terungkap lantaran korban tidak berani melapor.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, pada 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 52 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak tiga kasus pemerkosaan dan satu kasus pencabulan dengan korban anak-anak.
Kematian FN memberi pesan bahwa ancaman predator anak tidak hanya orang luar tetap justru orang dekat, tak terkecuali dari orangtua kandung. Selamat jalan malaikat kecil. . ..