Langgar Ketentuan Penanganan Covid-19, Supermarket di Kota Malang Ditutup Sementara
Sebuah supermarket di Kota Malang, Jawa Timur, ditutup paksa selama 14 hari oleh Pemkot Malang karena melanggar ketentuan penanganan Covid-19. Sebelumnya, seorang pengunjung terpapar Covid-19 bebas keluar masuk di sana.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sebuah supermarket di Kota Malang, Jawa Timur, ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Malang karena dinilai melanggar ketentuan penanganan Covid-19. Penutupan terjadi setelah ada pengunjung yang terpapar Covid-19 bebas keluar masuk di sana. Bahkan, seorang karyawan supermarket itu juga diketahui terpapar Covid-19 saat dilakukan tes usap massal mendadak oleh petugas.
Senin (7/2/2022), Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota melakukan inspeksi mendadak ke pusat perbelanjaan di Jalan Semeru, Kota Malang, itu. Hal tersebut terkait viralnya informasi di media sosial bahwa ada seorang pengunjung asal luar pulau bebas keluar masuk di sana, padahal ia terkonfirmasi Covid-19.
Supermarket diketahui tidak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga pengunjung yang diduga terpapar Covid-19 bisa bebas keluar masuk supermarket itu. Bahkan, seorang karyawan yang belakangan juga diketahui terpapar Covid-19 masih masuk kerja.
”Dari hasil kunjungan ini ditemukan bahwa aplikasi Peduli Lindungi tidak dipakai. Karena itu, saya minta agar supermarket ini di-BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar ketentuan. Selain itu, hasil swab untuk karyawan di sini, dari 30 sampel, ada satu yang positif,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (7/2/2022).
Menurut Sutiaji, dengan terdeteksinya seorang karyawan terkonfirmasi positif Covid-19, petugas puskesmas pun melakukan penelusuran ke lokasi rumah orang tersebut.
Atas beberapa temuan tersebut, Satpol PP Kota Malang langsung memasang segel penutupan sementara supermarket itu terhitung pada 7-21 Februari 2022. Hal itu dilakukan untuk menghindari meluasnya penularan Covid-19 di Kota Malang.
”Selama waktu tersebut, diharapkan pengelola melakukan perbaikan protokol kesehatan,” kata Sutiaji.
”Saya mengimbau kepada semua pengunjung yang sempat berbelanja di sini beberapa hari terakhir untuk aktif melakukan swab. Bagi masyarakat luas, saya mengimbau kesadarannya untuk menerapkan prokes. Juga bagi dunia usaha, agar ekonomi sama-sama bangkit, tolonglah prokes dikuatkan, termasuk memakai aplikasi Peduli Lindungi,” lanjut Sutiaji.
Adapun terkait pengunjung yang diduga terkonfirmasi Covid-19 dan masih berjalan-jalan hingga ke supermarket tersebut, Sutiaji mengatakan, kasus itu sudah ditangani Polresta Malang Kota. ”Pengunjung tersebut sudah dideteksi orangnya, yaitu orang Kalimantan. Kasusnya sudah ditangani Polresta Malang Kota,” kata Sutiaji.
Bagi pengunjung yang sempat mengunjungi supermarket tersebut, Sutiaji mengimbau agar mereka berinisiatif melakukan tes usap secara mandiri.
Terkait kasus viral pemberitaan di medsos tersebut, Kepolisian Resor Kota Malang Kota telah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pemilik akun media sosial bernama Reza Fahd Adrian. Dalam postingan-nya, Reza Fahd Adrian yang batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar virus Covid-19 justru pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang, termasuk masuk ke supermarket di Jalan Semeru.
”Dengan beredarnya postingan yang memicu kontroversi tersebut, Polresta Malang Kota dengan cepat melakukan penyelidikan terkait pemberitaan postingan itu dengan melakukan pemantauan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan,” kata Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Budi Hermanto.
Budi mengatakan, Polresta Malang Kota juga mendukung penutupan supermarket tersebut. ”Langkah yang diambil pemkot untuk menutup supermarket tersebut benar, karena penutupan itu dalam rangka tracing dan demi mencegah penyebaran Covid-19 akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.