Warga Malang Terpapar Omicron, Khofifah Pastikan Penanganan Pemkab
Salah satu warga di Kabupaten Malang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Gubernur Jawa Timur pastikan daerah telah melakukan penanganan sesuai ketentuan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan langkah protektif yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang terkait adanya satu warga yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari.
Khofifah juga memastikan bahwa pasien tersebut telah ditangani. Yang bersangkutan telah menjalani perawatan di tempat isolasi terpadu milik Pemkab Malang di Kepanjen.
Sebelumnya, disebut-sebut ada tiga orang yang terpapar Omicron. Mereka merupakan satu keluarga yang tinggal di wilayah RT 002 RW 010, Desa Banjararum. Ketiga orang tersebut merupakan dua ibu dan satu anak.
”Pasien yang terkonfirmasi (Omicron) saat ini telah menjalani isolasi di Safe House Kepanjen. Adapun orang yang melakukan kontak erat telah di-testing. Hasilnya ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 19 orang lainnya negatif,” ujarnya.
Khofifah mengatakan hal itu di sela-sela rapat bersama Pemkab Malang di pendopo Kantor Kecamatan Singosari, Minggu (16/1/2022) sore. Hadir pada kesempatan ini antara lain Bupati Malang M Sanusi, Komandan Kodim 0818 Malang/Batu Letnan Kolonel (Inf) Taufik Hidayat, dan Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Bagoes Wibisono.
Khofifah pun mengingatkan beberapa hal sebagai langkah antisipasi, mulai dari mengaktifkan lagi tempat isolasi terpadu hingga upaya percepatan vaksinasi, termasuk vaksin dosis ketiga (booster).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya telah mengantisipasi Omicron sejak November 2021. Saat itu, seluruh bupati/wali kota, Komandan Kodim, dan Kepala Polres telah rapat bersama di Surabaya.
”Ini bagian yang harus kita lakukan. Kewaspadaan dengan berbagai perencanaan strategis. Satu, bahwa isolasi terpusat tetap harus dihidupkan dengan berbagai perangkat. Kalau dulu ada sukarelawan di isolasi terpusat, tenaga kesehatan di isolasi terpusat, bahkan kalau ada oksigen konsentrator tetap semua disiagakan,” katanya.
Meski ada pasien terkonfirmasi Omicron, menurut Khofifah, tidak ada lockdown di Desa Banjararum. Yang ada hanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis RT, yakni RT 002 RW 010 guna membatasi kegiatan warga di wilayah setempat.
Asal-usus dicari
M Sanusi mengatakan, pasien yang terpapar Omicron sebelumnya telah menjalani perawatan di RS Lavalette Malang. Setelah tidak ada gejala, yang bersangkutan baru dibawa ke isolasi terpusat Safe House Rusunawa di Kepanjen.
”Yang positif Omicron hanya satu orang. Yang dua itu Covid-19 biasa. Hasilnya sudah keluar dari laboratorium Unair (Universitas Airlangga),” katanya.
Yang positif Omicron hanya satu orang. Yang dua itu Covid-19 biasa. (M Sanusi)
Menurut Sanusi, pihaknya masih mencari asal-usul dari mana yang bersangkutan bisa terpapar Covid-19 varian Omicron. Yang bersangkutan sendiri sebenarnya merupakan pindahan. Sebelumnya, dia bekerja di Trenggalek dan pindah ke Malang pada 20 Desember 2021.
Disinggung soal langkah antisipasi penyebaran Omicron di wilayahnya, Sanusi mengatakan, pihaknya berupaya untuk bisa meningkatkan cakupan vaksinasi sampai 100 persen dan terus melakukan pelacakan. Begitu ditemukan pasien positif akan langsung dikarantina di safe house.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, cakupan vaksinasi di Kabupaten Malang mencapai 84,74 persen untuk dosis pertama dari target provinsi dan 63,04 persen untuk dosis kedua dari target provinsi. Sementara vaksin untuk warga lansia 61,5 persen dan anak 76 persen.
”Sedmentara booster hari ini sudah 3.000 yang dilaksanakan dan kami serentak tiap hari, tiap kecamatan 1.000, sehingga mulai besok sudah 33.000 yang divaksin,” katanya.
Terkait penyekatan untuk mencegah penyebaran virus, Bagoes Wibisono mengatakan, pola penyekatan selama PPKM mikro dilakukan dengan pengawasan selama 24 jam oleh TNI/Polri dibantu warga. Keluar masuk warga dibatasi, orang dari luar desa tidak diperkenankan masuk.
”Adapun yang tinggal di wilayah RT setempat yang tidak punya urusan penting tidak diizinkan keluar. Penyekatan ini berlangsung satu pekan sesuai kesepatan musyawarah pimpinan kecamatan,” katanya.