logo Kompas.id
NusantaraAksi Solidaritas untuk Kades...
Iklan

Aksi Solidaritas untuk Kades Kinipan Tak Berhenti

Aksi untuk membebaskan Kepala Desa Kinipan terus berlanjut di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka menilai upaya pengadilan tersebut merupakan bentuk pelemahan perjuangan Kinipan mempertahankan wilayah adatnya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Sidang kedua kasus dugaan korupsi Kepala Desa Kinipan Willem Hengki diwarnai aksi demonstrasi dari gerakan solidaritas untuk Kinipan. Jaksa Penuntut Umum menilai kasus tersebut murni kasus korupsi dan tidak berhubungan dengan kerusakan lingkungan apalagi kriminalisasi.

Pada sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi oleh Tim Hukum Kepala Desa Kinipan Willem Hengki, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Aksi untuk Kinipan menggelar aksi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Palangkaraya, Senin (7/2/2022).

Mereka menuntut Willem Hengki dibebaskan karena dinilai tidak bersalah. Wanda Franata, Koordinator Lapangan dari Gerakan Solidaritas Aksi untuk Kinipan, mengungkapkan, Wilem Hengki merupakan pejuang lingkungan yang seharusnya dilindungi. Kasus yang menimpa dirinya merupakan bentuk kriminalisasi atas upaya memperjuangkan hutan adat dan pengakuan masyarakat hukum adat di Desa Kinipan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000