Surakarta Masih Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Kasus Covid-19 terus ditemukan dari lingkungan sekolah di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 13 sekolah.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, tetap menjalankan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan pembatasan. Bentuk pembatasannya berupa pembagian sif menyesuaikan dengan kapasitas kelas setiap sekolah. Di sisi lain, kasus Covid-19 yang ditemukan di lingkungan sekolah juga terus bertambah.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan berupa diskresi untuk pembatasan pembelajaran tatap muka. Dalam kebijakan itu, disebutkan, pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan terbatas dengan jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta Dian Rineta menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari satuan pendidikan yang akan kembali mengadakan PTM 50 persen. Semua satuan pendidikan masih menjalankan PTM 100 persen. Mekanisme pembelajaran terus dievaluasi bergantung pada situasi penularan Covid-19 di lapangan.
”Kami mengambil kebijakan sampai hari ini dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan evaluasi kebijakan sewaktu-waktu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta Dian Rineta saat ditemui di kantornya, Jumat (4/2/2022).
Dian menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan dengan pembatasan ketat. Salah satunya dengan pembagian sif peserta didik menyesuaikan kondisi kelas, khususnya sekolah-sekolah dengan ruang kelas sempit. Tujuan pembagian sif untuk memastikan jaga jarak dapat diterapkan dengan baik.
Sebagian besar sekolah yang melaksanakan PTM, kata Dian, memilih untuk melakukan pembagian sif. Sebab, tidak semua sekolah mempunyai ruang kelas yang luas. Hanya sekolah dengan ruang-ruang kelas luas yang bisa menerapkan PTM 100 persen sekali waktu.
”Kalau PTM 100 persen, itu artinya anak menerima haknya untuk belajar di sekolah. Tidak masuk sekolah bersamaan. Jadi, ini tergantung dari kesiapan sekolah masing-masing. Memang, kebanyakan melakukan pembagian sif,” ujar Dian.
Selain itu, Dian mengatakan, PTM juga akan dihentikan sementara apabila ditemukan kasus Covid-19 di satu sekolah. Aktivitas pembelajaran digantikan dengan metode jarak jauh atau daring. Masa penghentian aktivitas PTM dioptimalkan untuk melakukan penelusuran kontak. ”Kalau ada satu saja kasus, baik guru maupun siswa, langsung digantikan dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh) sambil tracing,” kata Dian.
Sementara itu, kasus Covid-19 juga terus ditemukan dari lingkungan sekolah di Kota Surakarta. Bahkan, jumlahnya terus mengalami penambahan. Pada Kamis (3/2/2022), jumlah sekolah yang ditemukan paparan Covid-19 mencapai 13 sekolah. Jumlahnya bertambah menjadi 21 sekolah hingga Jumat siang.
Dari sekolah-sekolah tersebut, sementara ditemukan total 67 kasus, terdiri dari 55 murid dan 12 guru serta karyawan. Diperkirakan, jumlahnya dapat bertambah lagi. Pasalnya, penelusuran kontak erat juga masih berlangsung. Sejauh ini ada lebih dari 1.600 orang yang ikut menjalani penelusuran kontak erat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan lagi sebab pandemi COvid-19 belum sepenuhnya rampung. Orangtua juga diminta agar mengawasi penuh anak-anaknya selama beraktivitas. Apalagi, sudah ditemukan kasus probable varian Omicron di daerah tersebut.
”Protokol kesehatannya tolong diterapkan lebih ketat lagi di masyarakat. Siap tidak siap, kita harus siap. Tidak bisa pemerintah sendiri. Kunci pencegahan penularan ada di masyarakat,” kata Wahyuningsih.