Presiden Serahkan SK Hutan Adat di Danau Toba, Titik Awal Penyelesaian Konflik Lahan
Presiden Jokowi menyerahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada enam komunitas masyarakat adat di kawasan Danau Toba. Penetapan itu diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik lahan yang sudah berpuluh-puluh tahun.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
HUMBANG HASUNDUTAN, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerahkan secara langsung surat keputusan penetapan hutan adat kepada enam komunitas masyarakat adat di kawasan Danau Toba. Penetapan itu diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik lahan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Sebagian lahan selama ini bersinggungan dengan konsesi hutan tanaman industri.
”Setelah menerima SK Hutan Sosial, Tora (tanah obyek reforma agrarian), ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Tanami 50 persen dari lahan yang ada dengan pohon berkayu, 50 persen lagi sisanya bisa ditanamin tanaman semusim,” kata Presiden saat menyerahkan SK di tepi Danau Toba di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (3/2/2022).
Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Empat komunitas masyarakat adat mendapat SK Penetapan Hutan Adat, yakni Masyarakat Adat Nagasaribu Siharbangan, Bius Huta Ginjang, Aek Godang Tornauli (Tapanuli Utara), dan Pandumaan-Sipitu Huta (Humbang Hasundutan). Dua komunitas lagi mendapat SK Penetapan Wilayah Indikatif Hutan Adat karena belum ada SK bupati ataupun perda masyarakat adat di Kabupaten Toba, yakni Janji Maria dan Simenak Henak.
Pada acara yang dilakukan secara langsung dan virtual itu, Presiden memberikan lahan perhutanan sosial dengan total 723 SK dan luas 469.000 hektar di seluruh Tanah Air dengan penerima mencapai 118.000 keluarga. ”Khusus untuk hutan adat, setiap tahun kami serahkan terus. Hari ini diserahkan 12 SK penetapan hutan adat dan 2 SK indikatif hutan adat dengan total 21.000 hektar,” kata Presiden.
Siti mengatakan, saat ini capaian distribusi perhutanan sosial di seluruh Indonesia sudah mencapai 4,9 juta hektar dengan penerima sebanyak 1,05 juta keluarga. Hutan adat dan Tora tersebut merupakan bagian dari perhutanan sosial. ”Konsep perhutanan sosial mengedepankan konsep konservasi dengan tetap memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” katanya.
Jonris Manutur Simanjuntak, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Nagasaribu Siharbangan mengatakan, mereka mendapat penetapan 1.586 hektar hutan adat di wilayah adat mereka di Desa Pohan Jahe, Tapanuli Utara, dari pengajuan 1.715 hektar. ”Hutan adat ini sebenarnya sudah kami kelola secara hukum adat secara turun-temurun. Namun, dalam beberapa tahun belakangan, berkonflik dengan perusahaan yang mendapat konsesi hutan tanaman industri dari pemerintah,” katanya.
Saat ini, kata Jonris, ada sekitar 87 keluarga anggota masyarakat adat mereka. Mereka mengambil hasil hutan, khususnya dari hutan kemenyan. Penetapan itu dinilai bukan pemberian, melainkan merupakan pengakuan dan perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat.
Mangapul Samosir (66), Ketua Masyarakat Adat Huta Simenak Henak, Kabupaten Toba, menyesalkan karena hanya mendapat penetapan indikatif. Mereka pun mendorong Pemerintah Kabupaten Toba segera mengeluarkan peraturan daerah dan SK tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi mengatakan, pemberian SK hutan adat itu merupakan langkah awal untuk menyelesaikan konflik lahan yang sudah puluhan tahun terjadi di kawasan Danau Toba. ”Ada 32 komunitas adat yang didampingi KSPPM bersama Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Tano Batak, baru enam yang sudah mendapat SK hutan adat,” ujarnya.
Ketua Aman Tano Batak Roganda Simanjuntak mengatakan, penyerahan SK Hutan Adat itu merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap perjuangan masyarakat adat dan juga upaya untuk melindungi dan menghormati masyarakat adat di kawasan Danau Toba. ”Kami berharap ini akan terus bertambah,” ucapnya.