logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Adat Tapanuli Utara...
Iklan

Masyarakat Adat Tapanuli Utara Dapat SK Bupati, Titik Terang Penyelesaian Konflik

Penanganan konflik lahan di kawasan Danau Toba menemukan titik terang setelah untuk pertama kali tiga komunitas adat mendapat pengakuan dan perlindungan melalui Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y-8f80W27gxj4NtUA0BNSaf1GPE=/1024x670/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F271756515_10226270232039305_8829460075012615077_n-ksppm_1641987340.jpg
DOKUMENTASI KSPPM

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan (kiri) menandatangani Surat Keputusan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk tiga komunitas, di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

TARUTUNG, KOMPAS — Penanganan konflik lahan di kawasan Danau Toba menemukan titik terang setelah untuk pertama kali tiga komunitas adat mendapat pengakuan dan perlindungan melalui Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara. Penetapan itu diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penetapan hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

”Masyarakat adat kami sudah bertahun-tahun menghadapi konflik dengan perusahaan hutan tanaman industri penerima konsesi dari pemerintah. Pengakuan dan perlindungan ini kami harapkan bisa jadi titik terang penyelesaian konflik,” kata Ketua Masyarakat Adat Onan Harbangan Nagasaribu, Jonris Manutur Simanjuntak (47), Kecamatan Siborong-Borong, Rabu (12/1/2021).

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000