150 Pekerja Migran dari Brunei Akan Tiba di Surabaya, Antisipasi Covid-19 Disiapkan
Gelombang kedatangan pekerja migran asal Jatim melalui Bandara Juanda Surabaya terus berlanjut. Kini, giliran pekerja dari Brunei Darussalam. Pemerintah pun menyiapkan antisipasi pencegahan Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Gelombang kedatangan pekerja migran asal Jawa Timur melalui Bandara Internasional Juanda terus berlanjut. Setelah para pahlawan devisa dari Malaysia, berikutnya giliran pekerja dari Brunei Darussalam yang pulang ke kampung halaman, baik karena repatriasi maupun selesai masa kerjanya.
Kepala Dinas Penerangan Puspenerbal Letnan Kolonel Laut Wahyu Kurniawan mengatakan, menurut rencana, para pekerja migran gelombang kedua ini tiba pada Senin (31/1/2022). Mereka terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Adapun jadwal pendaratannya sekitar pukul 14.00 waktu setempat. ”Jumlah pekerja migran yang pulang kali ini diperkirakan sekitar 150 orang. Setelah mendarat, mereka akan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, kepabeanan, dan imigrasi,” ujar Wahyu, Minggu (30/1/2022).
Pemeriksaan kesehatan ini, antara lain, berupa pengecekan suhu badan dan pengetesan Covid-19 menggunakan metode reaksi berantai polimerase atau RT-PCR. Tes dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya. Pelaku perjalanan luar negeri, termasuk pekerja migran, rentan menularkan virus SARS-CoV-2.
Pekerja migran yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya atau RS rujukan lain untuk menjalani perawatan. Mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 akan menjalani masa karantina di Asrama Haji Sukolilo atau tempat karantina lain yang disiapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jatim.
Wahyu mengatakan, dalam menangani kedatangan pekerja migran gelombang kedua ini, petugas telah memiliki pengalaman yang cukup sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan lebih optimal. Sebelumnya, 131 pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 129 pekerja migran dan 2 warga negara asing tiba di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (22/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR, dua orang dari 129 pekerja migran terkonfirmasi positif Covid-19. Tiga pekerja migran dinyatakan sakit akibat kecelakaan kerja, stroke, dan sakit ginjal. Selama masa karantina, seorang pekerja meninggal karena penyakit ginjal yang dideritanya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jatim Happy Mei Ardeni mengatakan, 150 pekerja dari Brunei Darussalam tersebut diperkirakan pulang karena masa kontrak kerjanya telah berakhir dan tidak diperpanjang. Selain itu, ada pula yang pulang karena cuti kerja. ”Akan tetapi, untuk 129 pekerja migran dari Malaysia yang pulang pada gelombang pertama kemarin semuanya merupakan pekerja ilegal. Mereka pulang karena proses repatriasi,” katanya.
Happy mengatakan, pihaknya belum bisa memprediksi jumlah pekerja migran asal Jatim yang akan kembali ke Tanah Air selama 2022. Hal itu karena para pekerja ilegal tidak terdata oleh pemerintah. Mereka berangkat tidak melalui prosedur resmi dan sebarannya di negara tujuan kerja juga sulit dideteksi.
Provinsi Jatim merupakan salah satu kantong pekerja migran di Indonesia bersama dengan provinsi lain, seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Untuk menekan jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal, BP2MI memperkuat kerja sama dengan Pemprov Jatim serta pemerintah kabupaten dan kota.
Kerja sama itu, antara lain, di bidang penyebarluasan informasi perlindungan pekerja migran berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017. Sesuai ketentuan, perlindungan terhadap pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilakukan sejak dari desa tempat asal pekerja.
”Fungsi dan peran pemerintah desa sangat penting karena merekalah yang mengetahui kondisi riil warganya. Pemerintah desa bisa mencegah apabila ada warganya yang akan berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” ucap Happy.
Di sisi lain, pemerintah desa bisa mengarahkan warganya agar tidak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri secara ilegal. Sebaliknya, para calon pekerja itu bisa difasilitasi dalam pengurusan beragam dokumen agar mereka bisa bekerja secara legal sehingga terlindungi hak-haknya.
Happy mengatakan, pekerja migran yang bekerja secara ilegal rentan menjadi korban eksploitasi oleh penyalur tenaga kerja dan majikan tempat mereka bekerja. Mereka tidak hanya terancam tidak dibayar, tetapi juga rentan menjadi korban kekerasan fisik. Bahkan, para pekerja ini terancam keselamatan jiwanya sejak mereka meninggalkan rumah.
Selama Januari 2022, BP2MI mendata tak kurang dari 10 pekerja migran asal Jatim yang pulang ke kampung halaman dalam kondisi meninggal. Dua pekerja migran di antaranya terdata sebagai penumpang kapal yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia, Desember 2021.