Tiba di Bandara Juanda, Dua Pekerja Migran dari Malaysia Positif Covid-19
Pekerja migran yang kembali melalui Bandar Udara Juanda Surabaya menjalani penapisan secara ketat. Hasilnya, dua orang diketahui terpapar Covid-19. Adapun yang negatif menjalani karantina tujuh hari.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·5 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Gelombang kedatangan pekerja migran di Bandar Udara Juanda Surabaya, Jawa Timur, mulai berlangsung. Sebanyak 129 pekerja dari Malaysia tiba pada Sabtu (22/1/2022). Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, dua orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Dua pekerja migran yang terkonfirmasi positif tersebut langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya menggunakan ambulans. Untuk mengetahui apakah terinfeksi SARS-CoV-2 varian Omicron, mereka akan menjalani pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) di Institute of Tropical Desease (ITD) Universitas Airlangga Surabaya.
Panglima Kodam V Brawijaya Mayor Jenderal Nurchahyanto mengatakan, total pekerja migran yang tiba melalui Bandara Juanda sebanyak 129 orang. Satgas Penanganan Covid-19 Jatim mengawasi langsung penerapan prosedur penanganan kedatangan pekerja migran tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
”Dari 129 pekerja migran yang diperiksa, dua orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil RT-PCR. Mereka langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” ujar Nurchahyanto.
Adapun sisanya sebanyak 127 pekerja migran dinyatakan negatif. Mereka langsung dibawa ke Asrama Haji Sukolilo guna menjalani masa karantina selama tujuh hari. Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan enam armada bus untuk membawa pekerja migran beserta barang bawaannya.
Total pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda Surabaya sebanyak 131 orang. Rinciannya, sebanyak 129 pekerja migran dan 2 warga negara asing. Ini merupakan kedatangan perdana menyusul pengoperasian Bandara Juanda sebagai pintu internasional moda transportasi udara.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam surat keputusannya Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri menetapkan sejumlah pintu masuk melalui jalur udara, laut, dan darat.
Untuk pintu masuk udara adalah Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo. Untuk pelabuhan laut melalui Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Adapun pos lintas batas negara melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat serta Motaain di Nusa Tenggara Timur.
Ini merupakan kedatangan perdana menyusul pengoperasian Bandara Juanda sebagai pintu internasional bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan moda transportasi udara.
100 Personel
Adapun ratusan pelaku perjalanan luar negeri dari Malaysia tersebut menggunakan pesawat milik maskapai penerbangan Malaysia Airlines MH-871. Pesawat itu mendarat di Bandara Juanda pukul 12.08. Waktu kedatangan tersebut terlambat dari jadwal semula pukul 11.40 waktu setempat.
Setibanya di Bandara Juanda, mereka disambut dan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 Jatim. Penyambutan yang berlangsung di Terminal 2 atau terminal khusus penerbangan internasional itu melibatkan sekitar 100 personel lintas institusi, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya, Imigrasi Juanda, Angkasa Pura, TNI, dan Polri.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron, para pelaku perjalanan luar negeri ini harus mengikuti 10 tahap pemeriksaan sebelum meninggalkan Bandara Juanda guna menuju lokasi karantina. Sejumlah tahapan itu, antara lain, adalah pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan penyelidikan endemi, serta pengambilan sampel untuk uji usap dengan metode PCR. Selain itu, ada pemeriksaan administrasi, seperti Imigrasi serta Bea dan Cukai.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jatim Budi Santoso mengatakan, meski telah dinyatakan lolos pemeriksaan administratif, untuk bisa keluar dari pintu terminal, para penumpang harus menunggu hasil pemeriksaan RT-PCR yang menyatakan mereka negatif Covid-19.
”Para pekerja migran yang dinyatakan negatif ini akan dibawa ke Asrama Haji Surabaya untuk menjalani masa karantina selama tujuh hari. Satgas Covid-19 Jatim sudah menyiapkan bus yang akan membawa mereka,” ujar Budi saat ditemui di Bandara Juanda.
Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19 langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan. Saat ini, rumah sakit rujukan disiapkan di RSUD dr Soetomo Surabaya. Mereka dibawa dengan ambulans. Adapun bagi warga negara asing bisa menjalani karantina mandiri di hotel yang disediakan pemerintah.
Budi menambahkan, pelaku perjalanan yang dalam kondisi sakit juga disediakan kendaraan khusus. Berdasarkan pantauan Kompas, pada kedatangan perdana pekerja migran dari Malaysia ini, ada empat penumpang yang sakit karena stroke dan kecelakaan kerja.
Kepala Penerangan Puspenerbal Juanda Letnan Kolonel Laut Wahyu Kurniawan menambahkan, pemeriksaan uji usap dengan metode reaksi berantai polimerase dilakukan langsung di bandara karena sudah ada fasilitas laboratorium PCR. Adapun hasil pemeriksaan diperoleh dalam waktu 1-2 jam.
”Prosedur kekarantinaan yang diterapkan secara ketat di Bandara Juanda ini semata untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wahyu.
Kedatangan pekerja migran ini juga mendapat perhatian dari masyarakat, terutama keluarga dekat. Sejumlah orang yang mengaku anak dan kerabat pekerja migran mendatangi terminal 2 Juanda. Mereka berharap bisa langsung bertemu dan membawa pekerja migran tersebut pulang ke rumah.
Salah satunya adalah Yuli (35) asal Banyuwangi. Bersama suami serta sejumlah kerabat dekat, ia sengaja datang ke bandara. Dia ingin menjemput Juminem (50), ibundanya, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia sejak empat tahun lalu.
”Ibu sakit stroke sejak seminggu yang lalu. Ingin pulang ke kampung, tetapi tidak bisa karena tidak ada penerbangan. Baru sekarang ini bisa pulang,” ucap Yuli.
Yuli mengatakan, pihak keluarga menerima informasi kepulangan Jumimen ini dari majikan tempat dia bekerja. Namun, Yuli tidak tahu apabila ada larangan untuk menjemput ibunya. Dia berharap bisa bertemu walau sebentar, setidaknya memberikan obat pesanan ibunya.
Menyikapi keinginan keluarga pelaku perjalanan luar negeri tersebut, Wahyu mengatakan, pihaknya tidak berniat menghalangi. Namun, prosedur karantina mengharuskan pelaku perjalanan tidak melakukan kontak erat dengan keluarga lebih dulu hingga masa karantina selesai.
”Apabila pelaku perjalanan ini langsung diperbolehkan bertemu dengan keluarganya, berarti tujuan mencegah penyebaran Covid-19 tidak tercapai,” ucap Wahyu.