logo Kompas.id
NusantaraKemenkumham Tidak Menemukan...
Iklan

Kemenkumham Tidak Menemukan Pelanggaran HAM di Panti Rehabilitasi Narkoba Bupati Langkat

Kemenkumham menyebut tidak menemukan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Orangtua dan residen pun menolak penutupan panti rehabilitasi itu.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
Residen dan orangtua residen mendatangi panti rehabilitasi narkoba yang sudah ditutup di kompleks rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). Mereka meminta panti rehabilitasi itu tidak ditutup karena merasakan manfaatnya.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Residen dan orangtua residen mendatangi panti rehabilitasi narkoba yang sudah ditutup di kompleks rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). Mereka meminta panti rehabilitasi itu tidak ditutup karena merasakan manfaatnya.

STABAT, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menemukan pelanggaran di panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Orangtua dan residen pun menolak penutupan tempat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menemukan dua ruangan mirip penjara saat menggeledah rumah pribadi Terbit dalam operasi tangkap tangan kasus korupsi, Selasa dan Rabu (18-19/1/2022). Ruangan itu berisi 48 residen rehabilitasi narkoba.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000