logo Kompas.id
NusantaraKecelakaan Balikpapan, Polisi:...
Iklan

Kecelakaan Balikpapan, Polisi: Truk Dimodifikasi dan SIM Sopir Palsu

Truk penyebab kecelakaan di Kota Balikpapan itu seharusnya memiliki 6 roda dengan daya angkut maksimal 14 ton. Namun, ternyata truk itu memiliki 10 roda sehingga bisa mengangkut hingga 21 ton.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Kondisi truk tronton yang mengalami mesin blong dan menabrak puluhan kendaraan di Simpang Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
KOMPAS/SUCIPTO

Kondisi truk tronton yang mengalami mesin blong dan menabrak puluhan kendaraan di Simpang Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS —Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menemukan sejumlah perbedaan antara dokumen dan kondisi truk tronton penyebab kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan. Surat izin mengemudi yang dimiliki sopir juga dinyatakan palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Senin (24/1/2022), mengatakan, dalam dokumen kir, truk merah itu peruntukannya adalah kendaraan bak terbuka. Namun, saat kecelakaan terjadi pada Jumat lalu, truk itu membawa kontainer.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000