Lengan Ayah Azka Patah, Perawatan Semua Korban Kecelakaan Maut Balikpapan Ditanggung Jasa Raharja
”Tangan kanannya akan kami observasi lagi besok, apakah berfungsi atau perlu diamputasi,” kata Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — M Yamin, ayah Azka (4), salah satu korban luka parah dalam kecelakaan di Kota Balikpapan, mengalami patah di lengan kanan. Jika organ-organ di bagian itu tak kunjung bisa digerakkan, dokter akan mengambil langkah amputasi. Semua korban mendapat penggantian biaya rawat jalan, pengobatan, dan santunan meninggal dunia dari PT Jasa Raharja.
Azka dan kedua orangtuanya merupakan tiga korban dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Jumat (21/1/2022). Azka selamat, tetapi orangtuanya terluka parah. M Yamin, ayah Azka, langsung dibawa ke RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
”Tangan kanannya akan kami observasi lagi besok, apakah berfungsi atau perlu diamputasi. Kondisi yang bersangkutan sadar, tetapi memang hancur kondisi tangan kanannya. Anggota tubuh yang lainnya bagus,” kata Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Sabtu (22/1/2022).
Saat ini, Yamin masih dirawat di ruang ICU. Tim dokter terus memperhatikan perkembangan kesehatannya. Dia adalah salah satu pasien dari 9 korban kecelakaan maut tersebut yang dirawat di RSKD Balikpapan. Semuanya mengalami kondisi patah tulang.
Adapun istri Yamin, Marwia (36), dirawat di RSUD Beriman. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebutkan, ibu Azka dirawat di ruang ICU.
”Laporan dari rumah sakit, semua dalam kondisi stabil. Tentu akan diberikan pelayanan sesuai standar di rumah sakit,” ujarnya.
Adapun Azka saat ini dirawat oleh keluarganya di Balikpapan. Bocah itu juga mendapat pendampingan psikologis dari Pemkot Balikpapan untuk memulihkannya dari trauma.
Perawatan dan santunan
Dinkes Balikpapan mencatat, ada 31 korban yang dirawat di lima rumah sakit rujukan. Selain itu, terdapat empat korban meninggal dunia, yakni Syairullah (62), warga Cilacap; Fatmawati (40) asal Balikpapan; Juni Deddy (44) asal Banten; dan Jhon Efendi (38) asal Sumatera Utara.
Semua korban meninggal dunia sudah diantar ke pihak keluarga. Warga meninggal asal Balikpapan sudah dimakamkan. Adapun tiga korban meninggal dari luar kota sudah dibawa ke kampung halaman masing-masing.
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Eva Yuliasta menyebutkan, semua korban akan mendapatkan bantuan biaya rawat jalan, pengobatan, dan santunan meninggal dunia. Besaran biaya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 16/PMK.010/2017.
Menurut peraturan tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia Rp 50 juta. Selanjutnya, biaya penggantian rawat jalan dan pengobatan yang diberikan Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta, penggantian biaya ambulans Rp 500.000, dan P3K maksimal Rp 1 juta.
”Untuk korban meninggal dunia, satu ahli waris ada di Kota Balikpapan. Itu sudah kami selesaikan santunannya pada Jumat (21/1/2022). Tiga korban meninggal lain kami limpahkan santunannya kepada ahli waris yang berdomisili di luar Balikpapan. Pembayaran santunan juga sudah kami berikan,” kata Eva.