Perahu Pekerja Migran Tenggelam Lagi, Menkumham Minta Imigrasi Perketat Pengawasan
Lagi, perahu pengangkut pekerja migran tanpa dokumen tenggelam di perairan Johor, Malaysia. Menyikapi hal itu, Menkumham Yasonna H Laoly meminta petugas imigrasi memperketat pengawasan di perbatasan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Perahu pengangkut pekerja migran tanpa dokumen tenggelam di perairan Pontian, Johor, Malaysia. Kejadian ini yang kedua dalam dua bulan terakhir di perbatasan antara Kepulauan Riau dan Malaysia. Pengawasan keimigrasian dan penyeberangan di perbatasan pun dipertanyakan.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonsia (KJRI) Johor Bahru Andita Putri Purnama, Rabu (19/1/2022), membenarkan ada satu perahu pengangkut pekerja migran yang tenggelam di perairan Pontian. Saat ini, tim dari KJRI masih berusaha mengumpulkan informasi di lapangan.
Kantor berita Bernama mengabarkan, tenggelamnya perahu pekerja migran tanpa dokumen itu terjadi pada Senin (17/1/2022) malam. Enam orang dilaporkan tewas dan tujuh lainnya selamat. Tujuh orang selamat itu terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki yang diduga penyelundup.
Pengarah Maritim Negeri Johor Laksamana Pertama Nurul Hizam mengatakan, perahu fiber dengan panjang 6 meter bermesin 200 tenaga kuda itu berasal dari Pulau Jalung, Batam, Kepri. Perahu berpenumpang 13 orang itu terbalik setelah diempas ombak setinggi 1,5 meter di perairan sekitar 7,8 kilometer dari pesisir Pontian itu.
Kecelakaan perahu pekerja migran asal Indonesia itu terungkap setelah nelayan Malaysia menemukan enam korban selamat pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mendapat laporan dari nelayan, otoritas Malaysia lalu menugaskan 58 petugas untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.
Dalam waktu tiga jam, aparat Malaysia menemukan 6 jenazah perempuan di sekitar lokasi tenggelamnya perahu pekerja migran asal Indonesia itu. Selain itu, mereka juga menyelamatkan satu pekerja migran tanpa dokumen asal Indonesia.
”Korban selamat yang paling terakhir ditemukan itu kondisinya kritis dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultanah Aminah. Adapun korban selamat lain dirawat di RS Pontian,” kata Kepala Polisi Distrik Pontian Mohammad Shofee kepada Bernama.
Dua laki-laki korban selamat yang diduga penyelundup langsung ditahan di Markas Polisi Distrik Pontian. Mereka akan dijerat dengan hukum pemberantasan perdagangan orang dan pemberantasan penyeludupan pekerja migran di Malaysia.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, di Batam, meminta semua aparat yang bertugas di perbatasan agar bersinergi memberantas penyelundupan pekerja migran. Ia juga meminta petugas Imigrasi mengawasi pengajuan paspor agar keberangkatan pekerja migran nonprosedural dapat dicegah sedini mungkin.
”Dua kali sudah (kecelakaan perahu pengangkut pekerja migran), yang terakhir kemarin ini. Kami menyesalkan kejadian ini. Namun, (persoalan) ini tidak mudah karena ini menyangkut kehidupan ekonomi,” kata Yasona seusai memimpin Apel Nasional Gabungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Perairan Batam.
Berdasarkan catatan Kompas, perairan Kepri sering digunakan pekerja migran tanpa dokumen untuk menyeberang ke Malaysia. Pada 15 Desember 2021, kecelakaan perahu pekerja migran juga terjadi di perairan Tanjung Balau, Johor. Sebanyak 13 orang selamat, 22 orang meninggal, dan 29 lainnya hilang.