logo Kompas.id
NusantaraLurah di Konawe Alihkan Tanah ...
Iklan

Lurah di Konawe Alihkan Tanah Universitas untuk Proyek Jalan

Seorang lurah dan dua warga Konawe ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tanah untuk proyek jalan milik Pemprov Sultra. Kasus ini masih terus dikembangkan, terutama terkait pengadaan tanah yang tak memenuhi ketentuan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uKjqo-LgVHIkKsj-N1TlCF9di3c=/1024x-9223372036854775808/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F06%2F17%2FDSC07050_1623927260_jpg.jpg

Kantor Kejati Sultra di Kendari, Kamis (17/6/2021).

KENDARI, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan tanah proyek Jalan Pariwisata Kendari-Toronipa. Tiga orang ini, termasuk lurah setempat, memalsukan dokumen tanah milik Universitas Halu Oleo agar dibebaskan dalam pembangunan jalan. Kasus ini pun terus dikembangkan, termasuk terkait teknis pengadaan tanah yang tidak memenuhi ketentuan dan keterlibatan oknum pemerintah.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000