logo Kompas.id
NusantaraPerjuangan Sangihe Melawan...
Iklan

Perjuangan Sangihe Melawan Tambang Berlanjut di PTUN Jakarta Pusat

Perjuangan warga Sangihe menolak kehadiran PT Tambang Mas Sangihe yang menguasai kontrak karya 57 persen dari luas pulau kecil itu berlanjut di PTUN Jakarta Pusat. Aktivitas tambang terbukti mulai merugikan warga.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t-VIbkqJeM-up_3FmVmrKgxLmn0=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F9c53b856-6381-43ae-847b-4df0aa4e61e1_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sebuah spanduk penolakan terhadap PT Tambang Mas Sangihe berdiri di jalan lintas Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (7/8/2021). Spanduk itu dipasang di berbagai tempat oleh gerakan Save Sangihe Island.

MANADO, KOMPAS — Perjuangan warga Sangihe untuk menolak kehadiran PT Tambang Mas Sangihe yang menguasai kontrak karya 57 persen dari luas pulau kecil itu berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat. Mereka mengatakan, kehadiran perusahaan terbukti mulai mengganggu kehidupan masyarakat, salah satunya dalam pasokan air bersih.

Dihubungi dari Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/1/2022), salah satu perwakilan aliansi Save Sangihe Island (SSI), Revoldi Koleangan, mengatakan, para saksi dari kalangan warga Sangihe diperiksa di PTUN Jakarta, Kamis (13/1/2022). Sidang itu dihadiri kuasa hukum dari pihak warga dan PT TMS, sementara kuasa hukum Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai tergugat utama tidak hadir.

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000