logo Kompas.id
NusantaraBantah Tuduhan Memperkosa,...
Iklan

Bantah Tuduhan Memperkosa, Mantan Mahasiswa UMY Siapkan Langkah Hukum

Informasi ihwal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berbuntut panjang. Melalui penasihat hukumnya, terduga pelaku berinisial MKA membantah melakukan pemerkosaan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M_Zhxoh5-KElNLzUL97A094xeLg=/1024x566/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220106_171809-copy_1641470890.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Suasana gerbang masuk kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Informasi ihwal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berbuntut panjang. Melalui penasihat hukumnya, terduga pelaku berinisial MKA membantah melakukan pemerkosaan. Penasihat hukum MKA juga berencana melaporkan dua akun media sosial yang menuduh kliennya melakukan pemerkosaan.

Pernyataan itu disampaikan tim penasihat hukum MKA dari kantor hukum MGL Law Office Manggala & Partners dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022), di Yogyakarta. Salah seorang  penasihat hukum MKA, Nasrullah Nurul Fauzi, menuturkan, kliennya memang pernah berhubungan badan dengan tiga orang yang mengaku sebagai korban.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000