Dinkes Jatim Terapkan Surveilans Ketat pada Kasus Varian Omicron di Surabaya
Kasus pertama Omicron di Jawa Timur terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC. Ia baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama 5 hari bersama suaminya menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Kesehatan Jawa Timur memperketat pemantauan penyebaran Covid-19 varian Omicron menyusul ditemukannya kasus baru di Surabaya. Selain itu, Dinas Kesehatan juga memastikan karantina pada kontak erat pasien dilakukan sampai tuntas. Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera vaksinasi, terutama kelompok rentan serta usia lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Astha Triyonno mengatakan, temuan kasus pertama Covid-19 varian B.1.1.529 (Omicron) di wilayahnya diumumkan pada Minggu (2/1/2021). Kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC yang baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama 5 hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.
”Deteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron ini berdasarkan hasil pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) yang keluar pada 2 Januari 2022,” ujar Erwin, Senin (3/1/2021).
Erwin mengatakan, meski pasien TYC terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, kondisi kesehatannya dinyatakan baik dan tidak ada keluhan. Hingga saat ini pasien masih diisolasi di sebuah rumah sakit dan perkembangan kondisi kesehatannya terus dipantau oleh Dinkes Surabaya.
Adapun menyikapi temuan kasus baru tersebut, Dinkes Jatim telah berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya untuk pelaksanaan surveilans secara ketat sesuai protokol penanganan varian Omicron. Pihaknya juga memastikan pelaksanaan pemantauan karantina pada seluruh kontak erat pasien dilakukan sampai tuntas.
Selain itu, memastikan pelaksanaan swab ulang kepada seluruh kontak erat yang teridentifikasi dengan metode reaksi berantai polimerase atau RT-PCR. Pemkot Surabaya diminta memperkuat pengetesan, penelusuran kontak erat, dan penanganan pasien. Hal itu untuk mengendalikan sebaran varian Omicron.
Kepada masyarakat, Erwin mengimbau agar tidak panik dan tetap tenang. Menurut dia, yang terpenting segera vaksinasi Covid-19, terutama pada kelompok rentan dan warga lanjut usia. Masyarakat juga diimbau agar tidak perlu bepergian ke luar daerah jika tidak ada kepentingan mendesak.
”Dalam beraktivitas, terutama saat berada di luar rumah, masyarakat harus menegakkan protokol kesehatan 5M, terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, serta menjauhi kerumunan,” kata Erwin.
Pulang berlibur
Erwin mengatakan, pasien TYC merupakan pelaku perjalanan dalam negeri. Dia berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia mulai tanggal 20 Desember 2021. Selama berada di tempat wisata tersebut, yang bersangkutan patuh menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Namun, sepulang dari perjalanannya pada Sabtu (25/12/2021), TYC mengeluh seperti ada lendir di tenggorokan.
Setelah itu pada Selasa (28/12/2021), TYC memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan menjalani swab dengan metode RT-PCR. Pada hari itu juga TYC melakukan swab dan hasilnya positif dengan CT Value 26. Suami pasien yang berinisial SJJ juga melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif.
Erwin menambahkan, pada Kamis (30/12/2021), hasil S-gene Target Failure (SGTF) pasien TYC keluar. Dia dinyatakan positif varian K417N (Delta Plus) dan Probable Varian Omicron sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya selama menunggu hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) keluar.
Terkait temuan kasus probable Omicron tersebut, Dinkes Jatim telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Selanjutnya, Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi tempat tinggal pasien.
Puskesmas setempat sudah melakukan penelusuran kontak erat dengan metode swab RT-PCR. Penelusuran dilakukan pada Kontak Erat (KE) pasien TYC yang tinggal serumah, yakni satu orang dengan hasil negatif. Selain itu ada 4 orang kontak erat keluarga dengan hasil 1 orang dinyatakan positif, dan 3 lainnya negatif. Penelusuran juga dilakukan pada 10 tetangga dengan hasil semua negatif.
Menurut Erwin, para kontak erat dari pasien TYC telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari terhitung sejak 28 Desember 2021. Selama masa karantina, mereka diawasi oleh puskesmas dan Satgas Covid-19 di wilayah setempat sehingga penerapan protokol kesehatannya dipastikan berjalan dengan baik. Selain itu, mereka juga dipastikan menjalani karantina secara disiplin.
Adapun satu kontak erat keluarga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 bernisial TGO. Dia melakukan isolasi mandiri di rumah yang berbeda dengan keluarga lainnya, tetapi masih dalam pengawasan yang ketat oleh puskesmas dan Satgas Covid-19 di wilayah yang sama. Hingga saat ini, kondisi TGO baik dan tidak ada keluhan.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Alfarabi mengatakan, terdeteksinya varian Omicron di wilayahnya tak terelakkan. Hal ini karena salah satu karakter varian ini adalah tingkat penularannya yang sangat cepat. Meski demikian, masyarakat tidak perlu panik menyikapinya, tetapi harus tetap waspada.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, terdapat penambahan 8 kasus baru terkonfirmasi positif pada Senin (2/1/2022). Dengan adanya tambahan tersebut, saat ini terdapat 400.089 kasus konfirmasi positif di Jatim secara kumulatif. Dari jumlah tersebut, ada 98 kasus aktif, sebanyak 370.245 kasus dinyatakan sembuh, dan 29.746 kasus meninggal.