KJRI Siapkan Pemulangan Jenazah PMI yang Tenggelam di Johor
Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru tengah menyiapkan pemulangan enam jenazah pekerja migran yang tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Malaysia. Pemulangan jenazah ke daerah asal akan dilakukan melalui Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru tengah menyiapkan pemulangan enam jenazah pekerja migran yang tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Malaysia. Menurut rencana, pemulangan jenazah ke daerah asal akan dilakukan melalui Batam, Kepulauan Riau.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru Andita Putri Purnama, Rabu (22/12/2021), mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipulangkan dalam waktu dekat hanya korban tewas yang sudah teridentifikasi. Adapun korban selamat masih harus menjalani penyelidikan oleh otoritas di Malaysia.
Enam jenazah yang telah diverifikasi oleh pihak keluarga itu berinisial BB, SM, dan AP yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, TM dan AM dari Jawa Tengah, serta M dari Riau.
Kendati demikian, pihak KJRI belum bersedia merinci jadwal pemulangan enam jenazah tersebut. ”Pemulangan diharapkan dapat dilaksanakan dalam minggu ini,” kata Andita secara singkat melalui pesan tertulis saat dihubungi dari Batam.
Tenggelamnya perahu PMI di perairan Johor itu terjadi pada 15 Desember 2021 dini hari. Perahu fiber dengan mesin bertenaga 800 tenaga kuda itu diketahui mengangkut sekitar 50 PMI tanpa dokumen.
Para PMI itu diselundupkan dari salah satu pelabuhan tidak resmi di Tanjung Uban, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Naas, ombak tinggi akibat cuaca buruk menggulung perahu itu di perairan Tanjung Balau, Johor.
Negara tidak pernah menoleransi tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh siapa pun, atas nama apa pun, dan dibekingi oleh siapa pun. (Benny Rhamdani)
Hingga 22 Desember, total PMI yang tewas dalam kecelakaan itu 21 orang. Sebanyak 13 orang selamat dan 16 orang lainnya belum ditemukan.
Pada 16 Desember, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bakal segera mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk tim khusus. Tim itu ditugaskan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai tenggelamnya perahu PMI di perairan Johor.
”Ini adalah tragedi kemanusiaan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Negara tidak pernah menoleransi tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh siapa pun, atas nama apa pun, dan dibekingi oleh siapa pun,” kata Benny dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring.
Dalam catatan Kompas, Batam dan Bintan di Kepulauan Riau memang sering digunakan PMI ilegal untuk menyeberang ke Malaysia. Pada 20 September 2020, enam orang yang menyeberang dari Bintan tewas setelah perahu yang ditumpangi 15 orang karam di perairan Bandar Penawar, Malaysia.
Kecelakaan paling parah terjadi pada 2 November 2016. Ketika itu, kapal pengangkut 93 PMI ilegal dan lima anak balita dari Johor Bahru tenggelam di perairan Batam. Sebanyak 54 orang meninggal dan enam orang hilang.
Benny mengatakan, BP2MI akan berupaya sekuat tenaga untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam memberangkatkan PMI secara ilegal tersebut. Ia berharap, tragedi tenggelamnya perahu PMI di Johor ini menjadi momentum untuk membuka tabir dalang sindikat perdagangan orang yang menggurita sejak lama di Kepri.
”Saya harus berani mengatakan tidak mungkin kejahatan perdagangan orang ini hanya dilakukan oleh para pemilik modal. Mereka tidak akan bisa menyeberangkan orang dari Indonesia ke Malaysia dengan mulus tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” ujar Benny.