logo Kompas.id
NusantaraKrusial, Posko Pengaduan...
Iklan

Krusial, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan diminta menyiapkan wadah pengaduan korban kekerasan seksual dan memberi pendampingan kepada korban. Jumlah kasus yaang tinggi membuat RUU TPKS mendesak disahkan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OdAQMyNgaVeA1QZcdODbsS40NZQ=/1024x573/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F8f3b7edc-1463-40b6-beec-41b7c37fd01f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Peserta aksi membawa tulisan untuk menghentikan kekerasan seksual saat bersama buruh perempuan dari berbagai kelompok menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di Taman Aspirasi, seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/3/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah hal terutama penghapusan kekerasan dan pelecehan berbasis gender di dunia kerja.

PALEMBANG, KOMPAS — Lembaga pendidikan diminta menyiapkan wadah pengaduan korban kekerasan seksual di lingkungannya sekaligus memberikan pendampingan kepada korban. Langkah itu krusial untuk mengantisipasi peningkatan angka kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Komisi VIII DPR dan instansi terkait di Sumatera Selatan, Jumat (17/12/2021). Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai situasi darurat pelecehan seksual di beberapa daerah, salah satunya di Sumsel.

Editor:
Aufrida Wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000