logo Kompas.id
NusantaraAdu Protes soal Angkutan...
Iklan

Adu Protes soal Angkutan Batubara di Jambi, Ketegasan Pemerintah Mutlak

Pembatasan muatan 8 ton bagi angkutan batubara dipertegas mulai 7 Desember lewat surat edaran Gubernur Jambi menyikapi kecelakaan berulang yang melibatkan angkutan batubara. Kini pengemudi angkutan batubara balik protes.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pCGuP8KO9KK2d4PD6v9E7oDt_EI=/1024x470/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F8935f90a-753b-43a0-8829-802c6b369750_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pengemudi angkutan batubara berunjuk rasa di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). Mereka menolak pembatasan muatan maksimal 8 ton. Adapun kebijakan dibuat menyikapi rentetan kecelakaan berulang yang melibatkan angkutan batubara.

JAMBI, KOMPAS — Kerawanan lalu lintas akibat padatnya angkutan batubara di Provinsi Jambi tak kunjung teratasi. Belakangan, pengguna jalan dan pengendara angkutan batubara saling berbalas unjuk rasa. Butuh ketegasan pemerintah menyelesaikan persoalan ini.

Pada Senin (13/12/2021) pagi, massa yang mengaku para pengemudi dan istri pengemudi angkutan batubara berunjuk rasa di lapangan Kantor Gubernur Jambi di Kota Jambi. Dalam tiga pekan terakhir, rangkaian unjuk rasa juga telah berlangsung di sejumlah tempat. Isinya menuntut pembatasan penggunaan jalan umum bagi angkutan batubara.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000