logo Kompas.id
NusantaraSerapan Anggaran Rendah,...
Iklan

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Medan Sebut Pembayaran ke Pihak Ketiga Terlambat

Pemkot Medan menyebut minimnya realisasi belanja daerah karena terlambatnya pembayaran ke pihak ketiga. Program pemerintah hampir semua sudah berjalan. Pembayaran dikebut sebulan ini.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d3k96sjvDsOGlNZcB7sH_6qsObw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211124_110745_1637759375.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pembangunan infrastruktur dilakukan di sejumlah tempat di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/11/2021). Menjelang akhir tahun, serapan anggaran di Kota Medan masih 46,22 persen.

MEDAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Medan menyebut minimnya realisasi belanja daerah 2021 karena terlambatnya pembayaran ke pihak ketiga. Pekerjaan dan program pemerintah disebut hampir semuanya sudah berjalan. Pembayaran pun akan dikebut pada akhir tahun ini untuk memaksimalkan serapan anggaran daerah.

”Pada prinsipnya pekerjaan dan kegiatan itu sudah berjalan hampir semuanya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Medan Zulkarnain, Rabu (24/11/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000