logo Kompas.id
NusantaraPerhatikan Level PPKM untuk...
Iklan

Perhatikan Level PPKM untuk Gelar Acara di Libur Natal dan Tahun Baru

Segenap pihak diminta berhati-hati sebelum memutuskan menggelar acara di masa libur Natal dan Tahun Baru. Keramaian pengunjung menjadi pertaruhan besar yang berpotensi memicu kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_ZLx6GNYScS4rARWY6Be4KuBSv0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20191128egiA-sinung_1580988212.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Sinung Nugroho Rachmadi.

MAGELANG, KOMPAS — Setiap pengelola destinasi wisata dan tempat hiburan diminta untuk mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum menjadwalkan acara di libur Natal dan Tahun Baru. Level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah dan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat harus menjadi pertimbangan.

Demikian dituturkan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Sinung N Rachmadi, saat ditemui di sela-sela acara Moro Borobudur di Balkondes Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021) malam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000