Seperti tahun lalu, saat pergantian tahun kali ini tidak boleh ada kegiatan berbau keramaian di hotel di Kota Batu. Pelancong hanya bisa mengunjungi lokasi wisata dengan protokol kesehatan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, melarang keramaian di hotel selama masa pergantian tahun 2021-2022. Namun, wisatawan dibolehkan mengunjungi obyek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko seusai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Persiapan Natal-Tahun Baru 2022 di wilayah Jawa Timur, Selasa (26/10/2021) sore, di salah satu hotel di Batu.
Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Sekretaris Daerah Jawa Timur Heru Tjahjono, Panglima Komando Daerah Militar V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta, dan kepala daerah se-Jawa Timur. Rapat tertutup bagi awak media.
”Seperti tahun lalu, yang jelas tidak boleh ada keramaian di hotel. Tidak boleh mengundang artis. Kalau mau (menghabiskan malam pergantian tahun) ke Batu, yang bisa dilakukan hanya tidur di hotel dan mengunjungi tempat wisata dengan SOP (prosedur standar operasi) protokol kesehatan ketat,” katanya.
Menurut Dewanti, mereka yang bisa melancong ke Batu harus lolos aplikasi Peduli Lindungi atau sudah dua kali divaksin. Untuk teknis berikutnya, Pemerintah Kota Batu masih menunggu kebijakan dari pusat, termasuk soal pembatasan-pembatasan.
Mereka yang bisa melancong ke Batu harus lolos aplikasi Peduli Lindungi atau sudah dua kali divaksin.
Pada kesempatan ini, Dewanti mengatakan, pihaknya masih mengejar cakupan vaksinasi, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia). Menurut Dewanti, secara keseluruhan vaksinasi di Batu sudah lebih dari 90 persen. Namun, untuk warga lansia hampir 50 persen. ”Mudah-mudahan bulan ini bisa selesai 60 persen,” ujarnya.
Menurut Dewanti, untuk menggenjot vaksinasi, pendataan secara dasawisma dilakukan. Setelah data tersedia, tinggal dilakukan vaksinasi dari pintu ke pintu.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, cakupan vaksinasi lansia di Kota Batu mencapai 9.698 atau 48,07 persen dosis 1 dan 6.194 atau 30,70 persen dosis 2.
Senada dengan Dewanti, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, ada penyekatan di wilayahnya saat Tahun Baru nanti. Begitu pula penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan cakupan vaksinasi, khususnya bagi warga lansia, terus ditingkatkan. Cakupan vaksinasi warga lansia di Kota Malang baru 43.552 atau 52,40 persen dosis 1 dan 30.886 atau 37,16 persen dosis 2.
Ada kemungkinan, menurut Sutiaji, penerapan kebijakan saat Tahun Baru disesuaikan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah yang bersangkutan. Saat ini Kota Malang dan Batu masih menempati PPKM level 2 sejak 18 Oktober.
”Berdasarkan survei, ada 19,5 juta orang yang mau pulang (pada libur Natal dan Tahun Baru) melewati jalur darat. Ini disuruh mengantisipasi kita semua,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batu Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan berharap setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak ada lagi lonjakan kenaikan angka Covid-19, khususnya di Batu. Mobilitas masyarakat ke lokasi wisata diperkirakan meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru.
”Kita ketahui baru sebagai destinasi wisata di daerah Jawa Timur. Kita harus melakukan langkah-langkah dalam memastikan setiap destinasi wisata melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kami juga akan mengawasi di dalam pelaksanaan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Menurut Yogi, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dan pelaku industri wisata. Semua pihak mesti punya kesepahaman yang sama untuk menjaga ekonomi dan kesehatan. Bagaimana aspek kesehatan tetap dijalankan oleh pelaku wisata dengan disiplin.