Perayaan Tahun Baru di Candi Borobudur Tunggu Situasi Bulan November
Pihak pengelola belum bisa memastikan perayaan Tahun Baru di Candi Borobudur meskipun kasus Covid-19 semakin melandai. Tren penularan Covid-19 masih fluktuatif sehingga harus dilihat situasi terakhir di bulan November.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko belum memastikan kembali menggelar perayaan Tahun Baru 2022 di kompleks candi seiring situasi pandemi Covid-19 yang belum usai. Kondisi terakhir bulan November 2021 akan jadi pertimbangan utama.
Sekretaris Perusahaan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Emilia Eny Utari mengatakan, kendati perkembangan kasus Covid-19 saat ini cenderung landai, pihaknya masih perlu memantau situasi beberapa waktu ke depan. ”Setidaknya, kami masih akan melihat perkembangan kasus Covid-19 hingga November,” ujarnya di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/10/2021).
Sebelum pandemi Covid-19, perayaan Tahun Baru selalu digelar di Taman Wisata Candi Borobudur dalam berbagai format acara. Mulai dari pelepasan lampion hingga pentas musik dengan mengundang artis-artis dari Jakarta atau Yogyakarta. Acara tersebut biasanya mengundang ratusan hingga ribuan wisatawan yang tersebar di dalam maupun luar kompleks candi. Adapun perayaan Tahun Baru 2021 tidak digelar karena masih dalam situasi pandemi.
Saat ini, Candi Borobudur di Kabupaten Magelang masih berstatus daerah level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga terbilang masih rawan penularan Covid-19.
Selain Borobudur, Emilia memaparkan, pihaknya belum bisa memastikan acara pergantian tahun bisa dilakukan di kompleks Taman Wisata Candi Prambanan. Adapun candi tersebut berada di perbatasan Kabupaten Klaten dan Sleman (DI Yogyakarta). Dua daerah itu saat ini berstatus level 2 PPKM, dan sejak seminggu lalu mulai melonggarkan kunjungan wisata, termasuk menerima pengunjung berusia 12 tahun ke bawah.
Emilia mengatakan, keputusan terkait perayaan Tahun Baru masih harus menunggu perkembangan situasi. Terlebih, perkembangan kasus Covid-19 di sejumlah daerah masih fluktuatif.
Dengan mempertimbangkan kondisi yang belum pasti tersebut, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko juga belum menetapkan target kunjungan wisatawan Taman Wisata Candi Borobudur pada 2021. ”Kami tidak fokus pada target kunjungan wisatawan. Bagi kami, yang terpenting saat ini bagaimana tetap mengatur dan mengendalikan kunjungan agar Taman Wisata Candi Borobudur tetap menjadi destinasi wisata aman,” ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Hetty Herawati saat ditemui terpisah.
Saat ini, Taman Wisata Candi Borobudur juga masih menerapkan berbagai pembatasan dalam kunjungan dan belum menerima wisatawan anak. Larangan masuk bagi pengunjung berusia 12 tahun ke bawah pada akhirnya membuat jumlah kunjungan tidak bisa meningkat signifikan dan tertinggal dibanding Taman Wisata Candi Prambanan.
Rata-rata pengunjung di Taman Wisata Candi Borobudur pada hari biasa berkisar 500-800 orang per hari dan baru mencapai 1.000 orang lebih pada akhir pekan. Sejak uji coba pembukaan kembali pada 18 September 2021, jumlah wisatawan di hari Sabtu dan Minggu juga belum pernah mencapai 2.000 orang per hari.
Adapun rata-rata jumlah pengunjung di Taman Wisata Candi Prambanan sudah mencapai 1.000 orang lebih pada hari biasa dan mencapai 2.000 orang lebih pada akhir pekan.
Di Kota Magelang, obyek wisata Taman Kyai Langgeng yang sudah dibuka sejak Sabtu (23/10/2021) kini menerima rata-rata kunjungan lebih dari 1.000 orang per hari, termasuk wisatawan berusia 12 tahun ke bawah. Puncak kunjungan terjadi pada Minggu (24/10/2021) saat total kunjungan mencapai 5.000 orang.
Demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung, pengaturan keluar masuk pengunjung diatur ketat. ”Kami harus mengatur agar jumlah wisatawan di dalam Taman Kyai Langgeng tidak melebihi 3.000 orang,” ujar Direktur Utama Taman Kyai Langgeng Arif Taat Ujiyanto.
Kota Magelang saat ini berstatus sebagai daerah level 2 PPKM. Mengacu pada aturan terkait kunjungan wisatawan di daerah level 2 PPKM yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021, Taman Kyai Langgeng harus membatasi kunjungan 25 persen dari kapasitas atau sebanyak 3.000 orang.