Pengetatan Syarat Perjalanan Berpotensi Turunkan Jumlah Penumpang di Juanda
Kebijakan yang memperketat syarat perjalanan, terutama untuk moda transportasi udara, diyakini bakal berdampak pada penurunan jumlah penumpang di Bandara Juanda yang pada bulan ini pergerakannya naik sekitar 45 persen.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Suasana penumpang di lobi terminal domestik Bandara Juanda, Senin (3/5/2021).
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang memperketat syarat perjalanan, terutama untuk moda transportasi udara. Hal ini diyakini bakal berdampak pada penurunan jumlah penumpang di Bandara Juanda Surabaya yang pada bulan ini pergerakannya naik sekitar 45 persen.
Stakeholder Relation Manager Bandara Juanda Surabaya Yuristo Ardhi Hanggoro mengatakan, tren positif kenaikan penumpang moda transportasi udara terjadi sejak September lalu. Tepatnya setelah dikeluarkan kebijakan terkait penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam kebijakan September itu, penumpang yang sebelumnya diwajibkan menunjukkan hasil uji usap dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR), cukup menunjukkan hasil bebas Covid-19 berdasarkan tes uji usap antigen. Pemerintah juga menurunkan tarif atau biaya uji usap antigen sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
”Rata-rata pergerakan penumpang mencapai 12.000-14.000 orang setiap hari. Pergerakan positif terus berlangsung hingga pekan keempat Oktober ini,” ujar Yuristo, Jumat (22/10/2021).
Sebagai gambaran, lanjut Yuristo, jumlah penumpang pesawat pada minggu keempat Oktober rata-rata mencapai 18.000 orang setiap hari. Bahkan, pergerakan penumpang pada Rabu (20/10/2021) mencapai 20.677 orang dalam sehari.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Suasana penumpang di lobi terminal domestik Bandara Juanda, Senin (3/5/2021).
Jumlah penumpang tersebut naik 40-45 persen dibandingkan dengan jumlah penumpang pada awal September lalu. Adapun rute penerbangan yang paling banyak diminati penumpang dari Bandara Juanda ialah Jakarta, Bali, dan Makassar. Jumlah penumpang yang berangkat dan tiba atau datang relatif sama.
Namun, Yuristo memprediksi kecenderungan kenaikan jumlah pergerakan penumpang di Bandara Juanda Surabaya tidak akan bertahan. Sebaliknya, pergerakan penumpang justru diprediksi bakal turun seiring diberlakukannya kebijakan baru terkait syarat pelaku perjalanan, terutama pada moda transportasi udara.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam jumpa pers bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Kamis (21/10/2021), mengatakan, Kemenhub menerbitkan empat surat edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri bagi semua moda transportasi.
Ini menindaklanjuti SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 untuk mengantisipasi liburan Natal dan Tahun Baru serta mencegah penularan penyakit. Salah satunya, SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 untuk transportasi udara yang berlaku mulai 24 Oktober 2021.
Berdasarkan ketentuan yang baru, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara di Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes PCR negatif selama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sebelumnya, pengguna moda transportasi udara cukup menunjukkan hasil uji usap antigen.
HUMAS BANDARA JUANDA
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau layanan vaksinasi penumpang di Bandara Juanda Surabaya, Selasa (6/7/2021).
Menyikapi ketentuan baru tersebut, Yuristo mengatakan, Bandara Juanda Surabaya langsung melakukan sosialisasi kepada maskapai yang melayani penerbangan dan calon penumpang. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas tes PCR di area bandara, tepatnya di kawasan parkir kendaraan roda empat.
”Para calon penumpang bisa mengakses fasilitas tes PCR tersebut dengan tarif Rp 495.000. Waktu pelayanannya mulai pukul 04.00 hingga 14.00 waktu setempat. Adapun hasilnya bisa diperoleh dalam waktu 1 x 24 jam,” kata Yuristo.
Yuristo memprediksi seiring diberlakukannya keharusan uji usap PCR, jumlah pengguna moda transportasi udara akan menurun. Hal itu mengacu pada pengalaman pengetatan kebijakan yang dilakukan sebelumnya, seperti saat PPKM darurat lalu.
Meski demikian, dia belum bisa memprediksi angka penurunan penumpang. Operator bandara berharap penurunan harga atau tarif PCR bisa membantu para penumpang yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara. Sebagai pengelola, pihaknya berupaya menyiapkan layanan prima.
Masih dalam kerangka menyiapkan layanan pada penumpang, Bandara Juanda sejak Rabu (20/10/2021) mulai mengoperasikan sebagian area terminal 1 yang baru. Lokasi tersebut dipakai sebagai area check-in sehingga jarak tempuh calon penumpang menjadi lebih jauh.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Menhub Budi Karya Sumadi membagikan masker kepada penumpang di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Area layanan check-in di terminal eksisting saat ini tengah diperbaiki fasilitasnya dengan melengkapi pemasangan baggage handling system (BHS). Akibat pemindahan sementara lokasi check-in tersebut, pergerakan penumpang menjadi lebih jauh karena layanan yang lain masih di terminal lama.
Oleh karena itulah, pihaknya mengimbau agar calon penumpang datang lebih awal, sekitar tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Hal itu juga untuk mengantisipasi antrean saat pemeriksaan kesehatan dan layanan lainnya.
Salah satu penumpang pesawat di Bandara Juanda Surabaya, Wahyuni Hapsari (36), mengaku belum mengetahui aturan pengetatan syarat perjalanan. Meski demikian, dia berharap kebijakan yang mewajibkan uji PCR bisa dikaji ulang karena memberatkan penumpang meski sudah ada penurunan tarif.
”Saya berencana ke Makassar bersama anak-anak saat libur Natal nanti. Suami bekerja di Makassar, sementara anak-anak bersekolah di Sidoarjo,” ujarnya.