Larangan Mudik, Bandara Juanda Batasi Operasionalnya 12 Jam
Bandara Juanda mengurangi jam operasionalnya dari 14 jam menjadi 12 jam setiap hari mulai Kamis (6/5/2021) guna mendukung kebijakan larangan mudik. Penumpang diminta penuhi syarat perjalanan demi kelancaran penerbangan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Suasana penumpang di lobi terminal domestik Bandara Juanda, Senin (3/5/2021).
SIDOARJO, KOMPAS — Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya mengurangi jam operasionalnya dari 14 jam menjadi 12 jam setiap hari mulai Kamis (6/5/2021) guna mendukung kebijakan larangan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Penumpang diminta memenuhi syarat perjalanan demi kelancaran layanan penerbangan.
Jam operasional bandara dengan jumlah penumpang terbanyak kedua di Indonesia itu dioptimalisasikan menjadi 12 jam selama periode arus libur Lebaran. Dengan optimalisasi tersebut, jadwal operasional yang awalnya pukul 06.00-20.00 waktu setempat dibatasi menjadi pukul 06.00-18.00 waktu setempat.
”Pembatasan operasional berlaku pada 6-17 Mei bersamaan dengan periode larangan mudik. Namun, setelah itu atau mulai 18 Mei, jam operasional kembali normal seperti pada periode tatanan baru, yakni selama 14 jam,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie, Kamis.
Bersamaan dengan berkurangnya jadwal operasional bandara, pihak maskapai penerbangan juga mengurangi frekuensi penerbangan regulernya hingga tidak beroperasi sementara (no ops) di rute tertentu. Namun, penerbangan kargo tetap beroperasi dan dilayani di Bandara Juanda selama periode peniadaan mudik.
Kicky menambahkan, selama masa optimalisasi jam operasional, Bandara Juanda juga mengoptimalkan penggunaan ruang tunggu penumpang karena jumlah penerbangan pada periode peniadaan mudik sangat terbatas. Jumlah ruang tunggu diaktifkan saat ini tinggal tiga unit, yaitu gate 8 hingga gate 10 dengan penggunaan check-in counter sebanyak 10 unit.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Suasana penumpang di lobi terminal domestik Bandara Juanda, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, ruang tunggu penumpang dioperasikan sebanyak 10 boarding gate dengan menggunaan check-in counter sebanyak 47 unit. Rata-rata jumlah penumpang harian sebanyak 15.000 orang baik yang berangkat maupun datang, dengan jumlah pergerakan pesawat 150 unit per hari.
Pembatasan operasional berlaku pada 6-17 Mei bersamaan dengan periode larangan mudik. (Kicky Salvachdie)
Manajer Humas Bandara Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro mengatakan, menjelang masa peniadaan mudik terjadi peningkatan jumlah pergerakan penumpang secara signifikan yang didominasi arus kedatangan. Peningkatan pergerakan penumpang ini terpantau terjadi sejak Jumat (30/4/2021) sebanyak 25.076 orang atau naik 10.000 penumpang dari kondisi rata-rata harian.
”Adapun rute terbanyak sebelum masa peniadaan mudik tidak lain Jakarta, Makasar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Denpasar,” kata Yuristo.
Meningkatnya pergerakan penumpang di Bandara Juanda selama masa pengetatan syarat pelaku perjalanan juga disebabkan naiknya kedatangan penumpang penerbangan internasional yang mayoritas pekerja migran Indonesia (PMI). Sebagai gambaran, selama April, Bandara Internasional Juanda telah melayani 572.062 penumpang penerbangan domestik dan 18.120 penumpang internasional.
Dari 18.120 penumpang rute internasional, jumlah penumpang kedatangan selama April mencapai 16.625 orang. Jumlah tersebut menunjukkan terjadinya peningkatan signifikan sebanyak 68,57 persen dibandingkan selama Maret yang hanya 9.604 penumpang. Adapun untuk keberangkatan penumpang internasional selama April tercatat 1.495 orang atau mengalami kenaikan sebesar 27,15 persen dibandingkan dengan Maret sebanyak 1.145 penumpang.
HUMAS POLDA JATIM
Pangdam V Brawijaya Mayjen Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono saat meninjau kedatangan pekerja migran di Bandara Juanda di Sidoarjo, Sabtu (1/5/2021).
Syarat perjalanan
Sementara itu, menyikapi kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1442 Hijriah, Bandara Juanda bersama pihak maskapai terus menyosialisasikan kepada para pengguna jasa transportasi udara terkait perubahan persyaratan penerbangan.
Kebijakan itu meliputi pengetatan syarat pelaku perjalanan selama masa pramudik, masa peniadaan mudik, dan pascamudik. Selama masa pengetatan syarat pelaku perjalanan pramudik yang berlaku sejak 22 April hingga 5 Mei dan 18-24 Mei, persyaratan dokumen kesehatan yang diwajibkan tidak lain hasil negatif uji usap PCR atau antigen atau uji GeNose yang berlaku 1 x 24 jam.
Adapun pada masa peniadaan mudik 6-17 Mei, perjalanan hanya diizinkan untuk penumpang yang masuk kategori pengecualian, seperti bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, dan keperluan persalinan dengan persyaratan negatif uji usap PCR yang berlaku 3 x 24 jam, antigen yang berlaku 2 x 24 jam, dan GeNose yang berlaku 1 x 24 jam.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Petugas berada di samping spanduk larangan mudik di tempat pengecekan Bundaran Waru, Kota Surabaya. Kamis (6/5/2012). Sejalan dengan mulai diberlakukannya larangan mudik, pemeriksaan kendaraan dari luar kota diperketat. Sebanyak 17 titik akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat untuk membatasi mobilitas masyarakat sehubungan dengan kebijakan larangan mudik Lebaran.
Penumpang pesawat wajib menyertakan dokumen pendukung, seperti surat izin dinas untuk kepentingan perjalanan dinas, rekam medik untuk kunjungan keluarga sakit, surat keterangan meninggal dari instansi yang berwenang untuk keperluan kunjungan duka, dan surat keterangan dari dokter kandungan jika perjalanannya dalam rangka keperluan persalinan.
”Demi kelancaran dan keamanan penerbangan terbatas selama periode peniadaan mudik, diimbau kepada para calon penumpang mematuhi segala ketentuan. Selain itu, juga memperbarui informasi ke maskapai karena ada pengurangan frekuensi dan peniadaan sementara beberapa rute penerbangan,” ujar Yuristo.
Di sisi lain, pihak maskapai menyediakan opsi pengembalian uang tiket atau penjawalan ulang seperti yang dilakukan oleh Lion Air.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya melayani operasional dan layanan penerbangan selama masa larangan mudik apabila secara penghitungan ekonomi terpenuhi.
Lion mengoperasikan beberapa tipe pesawat sesuai kebutuhan, yakni Airbus 330-300CEO, Airbus 330-900NEO, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, ATR 72-500, serta ATR 72-600. Seluruh armada tersebut dilengkapi penyaring partikel yang kuat yang membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring virus, kuman, serangga, serta bakteri.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Petugas menunjukkan stiker untuk kendaraan luar kota yang digunakan bekerja pemiliknya di Kota Surabaya di tempat pengecekan Bundaran Waru, Kota Surabaya, Kamis (6/5/2012). Sejalan dengan mulai diberlakukannya larangan mudik, pemeriksaan kendaraan dari luar kota diperketat. Sebanyak 17 titik akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat untuk membatasi mobilitas masyarakat sehubungan dengan kebijakan larangan mudik Lebaran.
Lion Air Group memfasilitasi permintaan calon penumpang dengan menawarkan tiga solusi, yakni pengembalian dana, proses perubahan jadwal keberangkatan, dan proses perubahan rute penerbangan.
”Sejauh ini tahapan penanganan calon penumpang dan operasional penerbangan berjalan tertib dan lancar,” ujar Danang Mandala, Rabu (5/5/2021).