logo Kompas.id
NusantaraKepala Daerah Rentan Korupsi...
Iklan

Kepala Daerah Rentan Korupsi untuk Kembalikan Biaya Politik yang Besar

Konsep tata kelola perizinan yang baik itu sudah ada di pemerintahan daerah, tetapi tidak dilaksanakan, diabaikan, karena memang motifnya mau korupsi.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/820vDVt0fpD3n7yxVw_CXEOqdKI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FCover-OTT-KPK-Kuansing_1634648733.jpg
Kompas

Bupati Kuantan Sengingi Andi Putra dan papan nama KPK.

PADANG, KOMPAS — Besarnya biaya politik menjadi salah satu pemicu kepala daerah rentan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal. Selain itu, kelemahan penerapan administrasi perizinan dan rendahnya integritas juga membuat kepala daerah kerap tergoda untuk melakukan korupsi.

”Jadi, ada dua motif, pertama godaan untuk mengembalikan biaya politik yang luar biasa besar, dan kedua kelemahan penerapan konsep asas-asas umum pemerintahan yang baik, selain juga penyakit mentalitas korup,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari ketika ditanya terkait dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan kasus OTT kepala daerah yang marak beberapa bulan terakhir, Rabu (20/10/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000