Vaksinasi Tak Sampai 40 Persen, Daerah dengan PPKM Level 3 Meningkat di Sumut
Jumlah daerah PPKM level 3 meningkat di Sumut dari dua menjadi 14 kabupaten/kota. Kenaikan level karena vaksinasi belum mencapai 40 persen. Penularan masih terkendali dengan 30 kasus baru per hari.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Jumlah daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 meningkat di Sumatera Utara menjadi 14 kabupaten/kota dari sebelumnya hanya dua. Sebagian besar kenaikan level karena vaksinasi belum mencapai 40 persen. Sementara penularan Covid-19 masih terkendali dengan 30 kasus baru per hari.
”Level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinaikkan satu tingkat untuk daerah dengan vaksinasi dosis pertama masih kurang dari 40 persen,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/44/INST/2021, Selasa (19/10/2021).
Pada periode 5-18 Oktober, hanya dua daerah yang diminta menerapkan PPKM level 3, yakni Kota Binjai dan Padang Sidempuan. Sementara pada periode 19 Oktober-1 November ada 14 kabupaten/kota yang diminta menerapkan PPKM level 3, antara lain, Kabupaten Langkat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Simalungun, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Tidak ada daerah yang diminta menerapkan PPKM level 4 di Sumut. Kota Medan dan Deli Serdang yang merupakan daerah terpadat di Sumut pun menerapkan PPKM level 2. Sementara hanya satu daerah dengan PPKM level 1, yakni Kota Sibolga.
Dalam instruksi tersebut, Edy meminta agar bupati dan wali kota pada daerah dengan PPKM level 3 tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen, usaha nonesensial maksimal 50 persen, dan pembatasan jam operasional kafe, rumah makan, dan mal maksimal pukul 21.00.
Sementara untuk daerah level 2 dan berada di zona hijau, pembatasan sedikit lebih longgar. Pengunjung pusat perbelanjaan bisa hingga 75 persen, tetapi batas jam operasional tetap pukul 21.00. Protokol kesehatan pun tetap harus dilakukan, seperti wajib mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Irman Oemar mengatakan, penerapan protokol kesehatan masih tetap menjadi yang utama untuk memutus rantai penularan. Dalam sebulan belakangan, kasus Covid-19 di Sumut semakin terkendali. Pada Selasa (19/10/2021), misalnya, ada 30 kasus positif baru di Sumut dan satu kasus meninggal.
Kasus itu jauh menurun dibanding akhir Agustus yang sempat menyentuh 1.500-2.000 kasus positif baru dan 40-60 kasus meninggal per hari.
Capaian vaksinasi di Sumut pun terus meningkat dengan jumlah vaksinasi dosis pertama 41,43 persen dan dosis kedua 23,82 persen dari total target 11,4 juta orang.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara Heru Santoso mengatakan, di tengah kasus Covid-19 yang semakin terkendali di Sumut, pemerintah harus tetap mewaspadai kemungkinan datangnya gelombang ketiga Covid-19 akibat pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.
”Di tengah penurunan kasus, disiplin terhadap protokol kesehatan menjadi lini terdepan penanganan Covid-19,” kata Heru.
Heru mengatakan, pemerintah harus melakukan pengawasan penerapan prokes yang sangat ketat di tempat-tempat yang rawan penularan, seperti bandara, terminal, pasar, mal, dan tempat makan. Jika ada pelanggaran, harus langsung ditindak tegas agar rantai penularan bisa ditekan.